Pjs Bupati Siak: Pengurusan Sertifikat Halal Hanya 14 Hari, Sosialisasikan UU Ciptaker di Perawang
Sosialisasi tentang implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Lingkungan PT Indah Kiat Pulp And Paper, di aula Bunut PT IKPP
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemerintah Pusat menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan Kepolisian daerah seluruh Indonesia untuk sosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di daerahnya masing-masing.
Sebab, pemda bersama Kepolisian daerah merupakan entitas pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat.
Dalam upaya itu, Selasa (27/10/2020), Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman bersama Wakapolda Riau Tabana Bangun dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli, melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi tentang implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Lingkungan PT Indah Kiat Pulp And Paper, di aula Bunut PT IKPP Perawang.
Baca juga: PROYEK Rp 9 Miliar, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kabupaten Kampar
Baca juga: BAHAYA, Beredar Obat Kuat Pria Tak Berizin, Total Harga Rp 105 Juta, Rumah Digerebek BPOM Inhil
Baca juga: YAMAHA LEXI Tampil dengan Warna Baru, Semakin Elegan dan Berkelas
Pada kegiatan itu, Indra Agus mengungkapkan, keberadaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini memiliki tujuan utama untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi.
Dalam mempermudah masyarakat untuk berusaha .
"Undang-undang Cipta Kerja ini sangat urgen keberadaannya,salah satunya untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi antar daerah sehingga mempermudah masyarakat untuk berusaha," kata dia.
Menurut dia, hal itu akan mempermudah terciptanya lapangan kerja. Sebab, masyarakat yang tidak atau belum bekerja semakin bertambah dari hari ke hari.
Dia mencontohkannya, mengenai pendirian Usaha Mikro dan Kecil (UMK) cukup dengan perizinan yang sederhana saja.
Bagi UMK juga disediakan dana pemberdayaan, pelayanan hukum, dan pengadaan barang jasa khusus dari produk UMK.
Ternyata Kakek 70 Tahun Ini Kejang Bukan Karena Keenakan Bercinta Dengan PSK, Tapi Karena Sekarat |
![]() |
---|
AC Milan Dikalahkan Verona, Klasemen Liga Italia Berubah, Live Streaming Mulai Pukul 21.00 WIB |
![]() |
---|
Volume Musik yang Keras Jadi Peredam Jeritan Siswi SMA Ini, Berawal Dari Tepati Janji |
![]() |
---|
Moeldoko Diduga Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Bilang KLB Demokrat Bahaya bagi Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kaesang Tinggalkan Felicia, Meilia Lau: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya di Desember 2020 |
![]() |
---|