Dua Hari Operasi Zebra di Pelalawan, Satlantas Polres Jaring 115 Pelanggar
Satlantas Polres Pelalawan Riau sudah dua hari menggelar operasi zebra muara Takus 2020 yang dimulai sejak Senin
Selain itu di masa Adaptasi kebiasaan Baru (ABK) dalam rangka memutus mata Rantai Covid-19, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Petugas juga telah memberikan imbauan dan sosialisasi terkait operasi zebra ini melalui media hingga pemasangan spanduk.
Perbedaan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Mana yang Lebih Efektif?
Kepolisian menggelar operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2020) hari ini.
Operasi Zebra 2020 digelar selama dua minggu hingga Senin (8/11/2020) mendatang.
Akan ada beberapa kesalahan yang diincar polisi yang apabila dilanggar oleh masyarakat akan ditilang.
Saat melakukan tindakan penilangan, polisi akan memberikan surat tilang atau slip kepada pelanggar saat operasi Zebra 2020.
Ada dua pilihan warna slip atau surat tilang yang diberikan polisi pada pelanggar lalu lintas, yaitu merah atau biru.
Ketidaktahuan itu lantaran minimnya informasi dan sosialisasi dari pihak kepolisian.
Untuk itu, perlu pemahaman makna atau perbedaan antara slip/surat tilang merah dan biru.
Berikut perbedaan antara surat tilang/slip biru dan slip merah, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
Surat Tilang/Slip Biru

Jika pelanggar menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, ia akan membayar denda di BRI tempat kejadian.
Setelah itu, ia dapat mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian.
Besaran denda yang dikenakan bila pelanggar meminta slip biru, adalah denda maksimal dari pelanggaran yang dilakukan.