Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NGAKAK,Penampilan Boleh Garang Tapi Nangis Kejer Saat Terjaring Razia Masker, Tak Malu Jadi Tontonan

Pria berkepala plontos sempat minta ampun kepada Tuhan sambil duduk di atas sepeda motornya yang diberhentikan petugas

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
.
Pria berkepala plontos menangis histeris saat terjaring razia masker di perempatan Jalan Tengku Buwang Asmara, kampung Dalam, kecamatan Siak, Riau, Minggu (25/10/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penampilannya garang, kepala plontos, wajah seram.

Namun yang bikin geli, saat tertangkap razia masker di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, pria yang mengendarai sepeda motor itu menangis histeris.

Tak ayal aksinya jadi tontonan gratis pengendara lainnya.

Pria berkepala plontos itu sempat minta ampun kepada Tuhan sambil duduk di atas sepeda motornya yang diberhentikan petugas.

Baca juga: Niat Selamatkan Tempat Sandar Kapal, Nelayan di Bengkalis Sukses Kembangkan Ekowisata Mangrove

Baca juga: Menelisik Perkembangan Siak Sri Indrapura, Berjalannya Estafet Kepemimpinan di Negeri Istana

Baca juga: Produk Ditolak, Perancis Desak Timur Tengah Akhiri Boikot, Buntut Protes Pernyataan Presiden Macron

Kisah ini berawal saat seorang pria mengendarai sepeda motor bebek dari arah pasar Belantik, Siak, Minggu (25/10/2020).

Ia terperangah ternyata di perempatan Jalan Tengku Buang Asmara, Keluruhan Kampung Dalam, Kecamatan Siak ada razia masker dari tim yustisi. Ia gelapan melihat petugas yang berseragam polisi, TNI dan Satpol PP.

Begitu diberhentikan ia langsung menangis sesenggukan.

Respon tersebut membuat warga sekitar dan orang lain yang terjaring pada heran.

Ia menjadi tontonan sementara petugas belum menginterogasinya.

"Ampunkan kesalahanku ya Allah, mpunkan kesalahanku ya Allah, mpunkan kesalahanku ya Allah," katanya sambil meraung-raung.

Doa itu terus dipanjatkannya berulang-ulang.

Petugas tampak menenangkan namun raungan tangisnya semakin besar.

Petugas langsung memberikan teguran karena pria tersebut tidak menggunakan masker. Petugas mengingatkan warga yang terus saja menangis itu untuk selalu menggunakan masker.

Razia itu didasari oleh Perda nomor 4 tahun 2020 yang menetapkan denda Rp 200 ribu untuk masyarakat yang tidak memakai masker.

Sementara pria itu diduga takut akan terkena denda Rp 200 ribu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved