RINCIAN TARIF TOL Pekanbaru - Dumai, Paling Murah Rp 8.500, Berlaku 2 November 2020
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru - Dumai oleh Kementerian PUPR RI
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tol Permai akan berbayar.
“Pada saat liburan panjang ini akan disosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu diinformasikan ke masyarakat," katanya.
Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru - Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan.

Untuk kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus):
Masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai tarifnya adalah sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru - Minas Rp 8.500.
Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000.
Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500.
Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000.
Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar) :
Pekanbaru - Dumai Rp 178.000.
Pekanbaru - Minas Rp 13.000.
Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500.
Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000.
Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000.
Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )