RAWAN Jadi Jalur Penyelundup, Bea Cukai Gandeng Satpolair Bengkalis Amankan Perairan Pesisir
Patroli dilakukan di Perairan Bengkalis dan Selatpanjang Panjang sejak beberapa waktu terakhir ini
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Bengkalis menggandeng Satpolair Polres Bengkalis dan Satpolair Polres Meranti melakukan patroli gabungan.
Patroli dilakukan di Perairan Bengkalis dan Selatpanjang Panjang sejak beberapa waktu terakhir ini.
Sebelum operasi patroli gabungan dimulai, petugas lebih dulu melakukan apel bersama di perairan.
Apel dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Tamrizi Riawan.
Baca juga: PECINTA Vivo Merapat, Y20s Bisa Dibeli di Pekanbaru dengan Panel IPS 6,51 Inc Beresolusi HD Plus
Baca juga: BEJAT Setahun Ayah Gauli Anak Kandung Umur 9 Tahun,Kepergok Tetangga yang Dengar Rintihan Kesakitan
Baca juga: RAMPOK Toko Emas, Hasilnya Bukan untuk Foya-foya Tapi Investasi Dalam Bentuk Tanah dan Kendaraan
Menurut dia, Patroli laut gabungan mengambil tema Unity of Efford.
Patroli ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang harus dijalankan guna menjaga masyarakat dari peredaran barang berbahaya.
Juga pengawasan lalu lintas barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Patroli bersama yang beberapa kali telah dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama sama dengan Polair untuk menjaga perairan Indonesia, " ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menyampaikan patroli gabungan tersebut adalah bentuk pengawasan bersama.
Dan upaya Bea Cukai Bengkalis serta penegak hukum dalam mengamankan perairan khususnya Bengkalis dan Kepulauan Meranti.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami menjalankan sinergi bersama penegak hukum lainnya salah satunya Polairud Bengkalis dan Selatpanjang,"katanya.
Ia menegaskan, hubungan dan kerjasama itu akan terterus terjalin dalam rangka menjaga perairan Indonesia dan kedaulatan negara.
"Akan terus terjalin untuk menjaga lalu lintas barang yang masuk melalui perairan,"pungkas Ony.
Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-sabu

Sebelumnya, kerjasama antara Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Bea Cukai Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.
Upaya penyelidikan dilakukan selama beberapa hari berhasil mengamankan 10 bungkus narkoba diperkirakan memiliki berat 10 kilogram di wilayah Bengkalis.
Selain barang bukti petugas juga menangkap tiga orang yang terduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu ini.
Tiga orang tersebut diantaranya DK alias Dodi (34) warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Kemudian RF alias Baron (39) Nelayan, warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Serta RD alias Rofi (26), tidak bekerja, beralamat Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pengungkapan tiga sindikat pelaku ini berawal dari diringkusnya DK di antrean Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih Kecanatan Bengkalis, Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus besar diduga sabu-sabu.
Barang haram itu dikemas dalam bungkus warna hijau tua dan kuning emas membedakan kualitas bertuliskan huruf Cina di tas warna merah.
"Informasi adanya peredaran narkoba diterima petugas pada Rabu pekan kemarin. Tim Khusus kita memperoleh informasi dari tim Bea Cukai Bengkalis yang sedang melakukan patroli di Perairan Selat Malaka," terangnya.
Menurut petugas Bea Cukai saat itu adanha sebuah speedboat yang mencurigakan memasuki Perairan Sungai Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan.
Dari informasi itu, Tim khusus Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama dua hari di wilayah Bengkalis
Hasil penyelidikan ini tim khusus berhasil menemukan kebenaran adanya sabu sabu masuk dalam jumlah besar.
Petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DK alias Dodi di Pelabuhan Air Putih, Jumat (18/9/2020) sore.
Terungkapnya DK diduga kuat dari jaringan tersangka RF, yang merupakan residivis narkoba yang pernah ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis pada awal tahun 2019.
RF sudah berada di luar Pulau Bengkalis tapi tidak membawa narkoba.
Dari hasil interograsi terhadap tersangka DK, sabu-sabu itu milik pelaku RF yang diterimanya langsung dan diantarkannya kembali ke tangan RF di Parkiran Pelabuhan Sei Selari Pakning.
Dia mengaku mendapat ongkos yang sudah diterima Rp3 juta dari RF.
Tim khusus langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka RF dan menenukan lokasi berubah ubah melalui tersangka DK.
"Kita juga melakukan pelacakan dengan dibantu tim IT Dit Narkoba Polda Riau dan berhasil mengamankan pelaku RF beserta satu unit mobil sedan dan alat komunikasi di pertigaan Jalan Hang Tuah dan Harapan Raya Pekanbaru," terang Kapolres.
Setelah diinterogasi, RF mengakui bahwa diduga narkotika yang diamankan dari tangan DK merupakan miliknya.
Barang haram tersebut berasal dari O yang berstatus DPO, dimana barang haram ini diterima di Desa Jangkang.
"Rencananya akan diantar ke Pekanbaru dan diserahkan ke tersangka RD alias Rofi, dengan sandi cewek cantik merupakan kurir dari F yang berada di Kampar," tambah Kapolres
Menurut Kapolres RF merupakan jaringan peredaran narkoba berinisial A warga negara Malaysia.
Dia diupah sebesar Rp 8 juta perbungkus dan baru terima Rp 16 juta.
Pengejaran terhadap RD juga membuahkan hasil.
Tim khusus narkoba berhasil mengamankan RD beserta satu unit dan alat komunikasi di depan SPBU Kulim Ujung Pekanbaru.
Keterangan RD dirinya diperintahkan untuk menjemput barang oleh pemesan yakni F yang berada Kampar.
Dari tangan pelaku RF dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta dan baru diterima sebesar Rp1 juta.
"Setelah barang tersebut diterimanya, tersangka RD akan menyimpan barang tersebut sampai ada perintah selanjutnya dari pelaku F yang berada di Kampar," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai ketiga pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.
Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. Petugas juga masih terus melakukan pengejaran DPO yang belum tertangkap dari jaringan ini.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )