Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Tak Perlu Rapid Tes, Warga Melintas di Cek Poin Kuansing Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Pengaktifan posko ini kembali dilakukan untuk antisipasi cuti bersama yang akan dimulai Rabu (28/10/2020) sampai akhir pekan. Ada kekhawatiran, libur

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Warga yang akan melintasi pos perbatasan cek poin di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing tidak perlu lagi harus membawa surat hasil rapid tes. Warga cukup menerapkan protokol kesehatan bila ingin bepergian melewati pos.

"Ngak perlu lagi surat rapid. Cukup menerapkan protokol kesehatan," kata sekretaris Satpol PP Kuansing, Jevrian Aprialdy, Rabu (28/10/2020).

Sebelumnya, Gubri Syamsuar mengekuarkan suart edaran untuk pengaktifan posko kesehatan di perbatasan propinsi. Kuansing sendiri berbatasan dengan Sumbar.

Pengaktifan posko ini kembali dilakukan untuk antisipasi cuti bersama yang akan dimulai Rabu (28/10/2020) sampai akhir pekan. Ada kekhawatiran, libur panjang akan dipergunakan masyarakat untuk keluar masuk wilayah Riau. Sehingga akan memunculkan klaster baru covid-19.

Posko diperbatasan sendiri sudah diaktifkan Pemkab Kuansing. Yakni di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Awalnya, setiap warga yang akan melintasi perbatasan akan diminta surat rapid tes. Bila tidak ada, maka akan menjalani rapid tes di posko. Rapid tes berasal dari Pemprov Riau.

Namun soal rapid tes ini Jevrian Aprialdy menyampaikan informasi baru. Dikatakannya, warga yang melintas, baik yang masuk dan keluar Riau, tidak perlu menunjukkan surat rapid tes ataupun melakukan rapid tes.

"Surat pembaharuannya kemarin sore. Jadi enggak perlu lafi rapid tes," katanya.

Warga yang melintas cukup menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Selain itu, petugas akan melakukan cek suhu.

"Cukup menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker. Kita akan cek suhu tubuhnya," katanya.

Dalam video ini bisa disaksikan petugas di pos jaga memeriksa protokol kesehatan ke warga yang melintas.

Terkait dengan bus penumpang juga akan diperiksa. Namun bila ada penumpang warga Kuansing.

"Kalau ada penumpang warga Kuansing, kita pastikan saja penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Khusus bagi ASN, perlu adanya surat dari pimpinan terkait perjalan keluar Riau. Bila tidak ada, maka harus diminta ke pimpinan.

Dikatakannya, pada Rabu (28/10/2020), terjadi peningkatan kendaraan yang melalui Kuansing - Sumbar.

"Ada peningkatan kendaraan yang melintas hari ini. Kalau kemarin kan tidak terlalu banyak," terangnya.

Pos sendiri di isi beberapa petugas. Mulai dari Satpol PP, Dishub, Polri, TNI, Kesehatan. Dishub dan Satpol PP Pemprov Riau juga ada di posko. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved