Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Pemkab Inhil Telah Diumumkan, 3 Formasi Ini Masih Kosong
Sebanyak 305 orang peserta dinyatakan lulus menjadi CPNS dilingkungan Pemkab Inhil tahun anggaran 2019 dari 308 formasi yang disediakan.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Jumat (30/10).
Pengumuman ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi CPNS tahun 2019 yang menyampaikan hasil integrasi nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Sebanyak 305 orang peserta dinyatakan lulus menjadi CPNS dilingkungan Pemkab Inhil tahun anggaran 2019 dari 308 formasi yang disediakan.
Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar, SE, MP menjelaskan, masih terdapat 3 formasi yang masih kosong dalam penerimaan CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Inhil ini, antara lain yaitu, 1 formasi analis pelabuhan dan 2 formasi dokter gigi.
“Untuk analis pelabuhan tidak lulus karena passing grade tidak cukup. Untuk dokter gigi kosong karena memang tak ada pelamarnya. Kapan SK CPNS nya keluar belum ada info resminya, masih menunggu dari BKN,” ungkap Fauzar.
Mengenai formasi yang tidak terisi, menurut Fauzar, pihaknya hanya menunggu regulasi dari BKN untuk langkah selanjutnya.
“Ya kosong, kan sudah di umumkan dan belum ada regulasinya,” tuturnya.
Selanjutnya para pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib melengkapi pemberkasan fisiknya untuk disampaikan kepada BKPSDM Inhil selaku Pansel Daerah melalui PT Pos Indonesia paling lambat pada 10 November.
“Peserta yang dinyatakan lulus juga wajib mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui sscn.bkn.co.id dengan login melalui akun masing-masing,” jelas Fauzar.
Sementara itu, di tambahkan Fauzar, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir boleh melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari yaitu tanggal 1 November sampai dengan 3 November.
Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman sscn.bkn.co.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
“Apabila pelamar mengajukan sanggahan lewat dari 3 hari maka panitia seleksi menolak pengajuan sanggahan tersebut dan dinyatakan tidak lulus seleksi. Apabila sanggahan pelamar benar dan diterima oleh panitia seleksi maka pengumuman hasil sanggah tersebut akan diumumkan pada tanggal 5 November melalui web inhilkab.go.id,” ucap Fauzar.
Pj Sekda Inhil ini juga mengingatkan para peserta untuk mengunggah informasi sesuai dengan data, karena apabila di kemudian hari temukan informasi yang diberikan pelamar tidak benar akan di berikan sanksi.
“Kelalaian pelamar membaca pengumuman ini menjadi tanggungjawab pelamar dalam seluruh tahapan kegiatan seleksi CPNS biaya pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan tes CPNS bisa menghubungi nomor whatsApp 0823 8356 5858,” pungkas Fauzar.
Pengumuman Seleksi CPNS Pemprov Riau