Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Pemkab Inhil Telah Diumumkan, 3 Formasi Ini Masih Kosong

Sebanyak 305 orang peserta dinyatakan lulus menjadi CPNS dilingkungan Pemkab Inhil tahun anggaran 2019 dari 308 formasi yang disediakan.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
istimewa
Suasana ujian SKB CPNS Pemkab Inhil formasi 2019 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu (11/10/2020) lalu. 

Sebanyak 269 peserta dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau.

Pengumuman kelulusan CPNS secara resmi diumumkan melalui webiste BKD Riau, Jumat (30/10/2020).

Seluruh nama-nama yang lulus seleksi CPNS dapat dilihat secara online diwebsite www.bkd.riau.go.id.

Dari 269 orang yang lulus seleksi tersebut, rinciannya untuk formasi kesehatan ada 19 orang yang lulus, kemudian guru 165 orang dan tenaga teknis 79 orang sedangkan 6 lagi adalah peserta yang lulus dari perpindahan formasi dalam jabatan dan pendidikan.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (30/10/2020) mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.

"Berdasarkan nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan dapat diunduh dilaman https://bkd.riau.go.id," katanya.

Sementara bagi peserta seleksi yang dinyatakan tidak Lulus seleksi tahap akhir, berhak melakukan sanggahan 
selama 3 hari. Mulai tanggal 1 sampai 3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

"Apabila peserta mengajukan sanggah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, maka Panitia Pelaksana seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut," ujarnya.

Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, pihaknya mengimbau agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS secara elektronik mulai tanggal 6 sampai 15 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Adapun kelengkapan dokumen pada angka 3 yang harus diunggah oleh peserta. Diantaranya pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Kemudian Ijazah dan Transkip Nilai Asli. Selanjutnya Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

Kemudian Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Anak Lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, di tandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000. Surat Pernyataan digabung menjadi 1 (satu) file. Format Surat Pernyataan dapat diunduh dilaman https://bkd.riau.go.id.

"Kemudian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, apabila memiliki Masa Kerja," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved