Mau Kelabui Polisi Tapi Gagal, Pengedar Narkoba di Inhil Ketahuan Buang Barbuk ke Bawah Jembatan
PD (42), seorang pria di Kecamatan Keritang ini sempat berusaha mengelabui petugas yang akan memeriksanya terkait tindak pidana narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KERITANG – PD (42), seorang pria di Kecamatan Keritang ini sempat berusaha mengelabui petugas yang akan memeriksanya terkait tindak pidana narkoba.
PD yang mengetahui kedatangan petugas langsung membuang sesuatu dari tangannya ke bawah jembatan parit nangka.
Namun usaha PD untuk menghilangkan barang bukti tidak membuahkan hasil, dirinya gagal mengelabui polisi.
Setelah berhasil mengamankan PD anggota unit reskrim langsung melakukan penyitaan benda yang dibuang oleh PD dibawah jembatan Parit Nangka dengan disaksikan oleh sejumlah saksi.
Dari hasil penggeledahan badan dan penyitaan di TKP penangkapan terlapor PD ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran besar di bungkus kertas tisu yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.
Baca juga: Daftar Urutan UMP 34 Provinsi di Indonesia, Terendah DIY, Tertinggi DKI Jakarta
Baca juga: Kisah Pengantin Baru Berakhir Cerai, Nikah 12 Hari Istri Ditinggal-tinggal Tanpa Nafkah dan Kabar
Baca juga: Horror, Dinding Sampai Bolong Disambar Petir, Suami Pingsan dan Istri Menjerit-jerit Ketakutan
Baca juga: Tak Tahan Cuma Ngintip Mandi, Pemuda Ini Nekat Mau Berbuat Asusila, Teriakan Korban Gegerkan Warga
Selain itu, Polisi juga menemukan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan seper empat pil berwarna merah yang di duga Narkotika jenis extasi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, SH menuturkan, penangkapan terhadap PD dilakukan di jalan A. Yani tepatnya di jembatan Parit Nangka, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
“Berat kotor diduga narkoba jenis sabu seberat 1.01 gram dan berat kotor diduga narkoba jenis pil extasy seberat 0.09 gram. Kita amankan juga 1 unit Hanphone Merk Samsung Galaxi Note edge warna putih bersarung kulit warna hitam,” ungkap AKP Warno, Jumat (30/10).
Sebelumnya, Rabu (28/10) sekira pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkoba diwilayah Kelurahan Kotabaru Reteh.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. M, SH mengintruksikan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
Live Streaming Chelsea vs Manchester United Mulai Pukul 23.30 WIB, Chelsea bisa Kembali Menang |
![]() |
---|
Pria Ini Kaget Melihat Wanita yang Cuma Berbalut Handuk Ada di Kamar, Spontan Tanya: Ngapain Disini? |
![]() |
---|
Lima Tahun Menikah Ferry Tak Curiga Hingga Fakta Mengerikan Terungkap |
![]() |
---|
Sedih Anak Daus Mini Tak Diakui Sebagai Anak, "Ma, Emang Aku Bukan Anak Papi? Terus Anak siapa?" |
![]() |
---|
Nasabah Sudah Mau Kembalikan Uang Salah Transfer, Tapi Pihak Bank Swasta Ini Tetap Pilih Penjarakan |
![]() |
---|