Pengumuman CPNS 2019 Kota Dumai, 131 Orang Lulus, 3 Formasi Kosong
Sebanyak 131 Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemerintah kota Dumai, dinyatakan lulus.
Dari 269 orang yang lulus seleksi tersebut, rinciannya untuk formasi kesehatan ada 19 orang yang lulus, kemudian guru 165 orang dan tenaga teknis 79 orang sedangkan 6 lagi adalah peserta yang lulus dari perpindahan formasi dalam jabatan dan pendidikan.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (30/10/2020) mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan dapat diunduh dilaman https://bkd.riau.go.id," katanya.
Sementara bagi peserta seleksi yang dinyatakan tidak Lulus seleksi tahap akhir, berhak melakukan sanggahan
selama 3 hari. Mulai tanggal 1 sampai 3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
"Apabila peserta mengajukan sanggah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, maka Panitia Pelaksana seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut," ujarnya.
Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, pihaknya mengimbau agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS secara elektronik mulai tanggal 6 sampai 15 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Adapun kelengkapan dokumen pada angka 3 yang harus diunggah oleh peserta. Diantaranya pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
Kemudian Ijazah dan Transkip Nilai Asli. Selanjutnya Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
Kemudian Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Anak Lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS.
KABAR Terbaru Vaksin Nusantara Buatan Terawan: Meski Ditolak BPOM, Ternyata Banyak yang Antre |
![]() |
---|
Terseret Badai Hingga ke Samudera Hindia, 2 ABK Asal NTT Dituntun Negara Jiran Pakai Alat Ini |
![]() |
---|
Jangan Beli Bensin di SPBU Ini, Seorang Pria Baru Saja Bongkar Kecurangan, Isinya Kurang Terus |
![]() |
---|
Berjam-jam Tunggu Lawannya di Depan Rumah, Saat Ketemu Langsung Layangkan Parang, Halaman Memerah |
![]() |
---|
Enam Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Pecakapannya Terbongkar |
![]() |
---|