Polisi dan Petugas Lapas Pekanbaru Bersitegang Saat Akan Periksa Napi Diduga Pengendali Narkotika

Peristiwa ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas tersebut, guna kepentingan pengembangan kasus narkotika yang terindikasi jaringan internasional.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Tim Ditres Narkoba Polda Riau bertemu Kakanwil Kemenkumham Riau dan jajaran, guna kepentingan pemeriksaan narapidana diduga pengendali peredaran narkotika (baju kaos kuning) Kamis (29/10/2020) malam. 

Pria 23 Tahun Warga Pekanbaru Jadi Kurir Narkoba, Upah Sekali Jalan Rp15 Juta

Pemuda bernama Riski (23), kurir pembawa 19 kg sabu dan 10 ribu butir esktasi ditangkap tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Lintas Sumatera, tepatnya di simpang Manggala Jhonson, Desa Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin.

Ia menjemput sabu dan ekstasi itu di Kota Dumai.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, selaku kurir, Riski diupah Rp 15 juta.

Ia harus mengantarkan barang itu ke daerah Mahato, Kabupaten Rohul.

"Ini sudah kedua 2 kali dengan modus operandi yang sama," katanya, Selasa (27/10/2020).

Ditegaskannya, saat ini tim masih memburu tersangka yang menyerahkan barang haram tersebut kepada Riski di Dumai.

Para kurir ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Malaysia - Indonesia.

Brigjen Kenedy juga menguraikan latar belakang dari tersangka Riski ini.

"Riski ini orang Pekanbaru, keluarganya broken home, ibunya di Dumai dan bapaknya di Pekanbru.

Putus sekolah sejak di SMA dan dia tidak bekerja," urai Jenderal polisi bintang satu itu.

Riski ternyata juga pencandu berat narkoba.

Ia rutin dan hampir setiap hari mengonsumsi barang haram itu.

"Dia jadi kurir ya sebagai mata pencaharian juga, karena dia tidak bekerja," ucap Kenedy.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved