Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arus Kendaraan di Tol Pekanbaru Dumai Naik 30 Persen Selama Libur Panjang Pekan Ini

Arus kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru - Dumai, mengalami peningkatan pada masa libur panjang di pekan ini.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
ISTIMEWA
Gubernur Riau sampaikan sambutan pada operasional hari pertama jalan tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (26/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Arus kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru - Dumai, mengalami peningkatan pada masa libur panjang di pekan ini.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison menyebutkan, terjadi peningkatan sekitar 30 persen, baik yang masuk dari gerbang tol Pekanbaru, maupun Dumai.

"Masuk dari tol Pekanbaru kira-kira 5 ribuan kendaraan selama libur, dan dari Dumai ke Pekanbaru kira-kira 4 ribuan," jelasnya, Sabtu (31/10/2020).

Lanjut Irmadison, jika dihitung rata-rata selama libur ini, kendaraan dari gerbang tol Pekanbaru - Dumai sebanyak 4 ribuan dan dari gerbang tol Dumai - Pekanbaru 2 ribuan.

Ia menuturkan, arus lalu lintas terbilang lancar. Secara umum situasi keamanan masih kondusif.

Disebutkannya, Satuan PJR Ditlantas Polda Riau yang bertugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di tol, juga semakin mengintensifkan dan meningkatkan patroli.

"Kita tingkatkan giat patroli, terlebih saat libur panjang pada pekan ini. Khususnya di jam rawan. Rawan di sini bisa macet, kecelakaan, keamanan. Apalagi saat ini sedang pelaksanaan operasi zebra," jelasnya.

Dalam rangka mendukung giat ini dipaparkannya, pihaknya berkoordinasi dengan pengelola tol. Hal ini terkait pelibatan personel di lapangan supaya jumlahnya ditambah.

"Kita sampaikan ke pihak tol, supaya hubungi Dishub untuk back up, kita laksanakan kegiatan gabungan di tol," ungkapnya.

"Hari libur ini kita lebih ekstra, karena memang kita perkirakan ada peningkatan arus kendaraan, karena mobilisasi tinggi, masyarakat libur," sambung perwira menengah berpangkat melati dua ini.

Irmadison mengimbau kepada pengendara yang melintas supaya sama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib. Hal ini tentunya demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama para pengguna tol.

Dirinya menambahkan, para pengendara dilarang berhenti sembarangan di lajur tol. Karena bisa mengganggu pengendara lain dan tentunya menimbulkan bahaya.

"Jika lelah sudah ada rest area atau tempat istirahatnya," ucapnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rincian Tarif Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku 2 November 2020

Setelah dioperasikan 26 September 2020 lalu, pengendara yang melintasi Tol Pekanbaru-Dumai tanpa dikenakan biaya.

Sebab pengelola Tol Pekanbaru-Dumai masih menggratiskan kendaraan yang lewat tol tersebut.

Namun setelah sebulan digratiskan, pengelola tol akan segera menerapkan tarif berbayar bagi kendaraan yang akan melewati tol sepanjang 131 kilometer ini.

Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif Tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian PUPR RI.

SK penetapan tarif Tol Pekanbaru - Dumai sudah keluar (Istimewa)
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (27/10/2020).

"Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya (HK), mulai tanggal 2 November 2020 sudah diperlakukan berbayar masuk tol," kata Syamsuar usai menerima kunjungan managemen PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Pekanbaru-Dumai, di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (27/10/2020).

Gubri Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi Sabtu, 26 September 2020 lalu, antusias masyarakat yang melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini cukup tinggi.

Bahkan pihak pengelola tol mencatat sampai saat ini sudah ada 445 ribu kendaraan yang melintasi tol ini.

"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan yang melintasi tol Permai," ujarnya.

Namun pihaknya memperkirakan trend kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini akan menurun seiring dengan diberlakukannya tarif kendaraan yang akan melintasi tol tersebut.

Sebab tingginya antusias masyarakat yang ingin melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini karena masih gratis.

Sehingga saat nanti sudah berbayar, maka trendnya akan menurun.

"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," katanya.

Sementara Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai A.A.G Indrajana membenarkan bahwa SK penetapan tarif Tol Pekanbaru-Dumai sudah keluar.

Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Permai akan berbayar.

“Pada saat liburan panjang ini akan disosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu diinformasikan ke masyarakat," katanya.

Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan bahwa tarif dari pintu Tol Pekanbaru ke berbagai tujuan sebagai berikut:

* Kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus)

- Pekanbaru hingga ke Dumai tarifnya adalah sebesar Rp 118.500.

- Pekanbaru - Minas Rp 8.500,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

* Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar)

- Pekanbaru - Dumai Rp 178.000,

- Pekanbaru - Minas Rp 13.000,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000,

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000,

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved