Penanganan Covid
Operasi Zebra 2020 Fokus Tindakan Simpatik, Edukasi Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas
Melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan (penluh) kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kapolri Jenderal Idham Azis, mengeluarkan surat telegram (ST) nomor: ST/3092/X/Ops.1.1./2020 terkait revisi cara bertindak (CB) dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020.
Dalam ST yang ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Istiono tersebut, Kapolri memerintahkan kepada para Kapolda dan Dirlantas, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, tidak berorientasi pada penegakan hukum (gakkum) lalu lintas (lantas).
Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif, yang berupa tindakan simpatik humanis.
Pola operasi yang awalnya 80 persen giat preemtif dan preventif, serta 20 persen gakkum, dirubah menjadi 100 persen tindakan simpatik.
Berkaitan dengan beberapa hal tersebut, Kapolri meminta kepada jajaran Dirlantas, agar menekankan sejumlah poin kepada anggotanya.
Pertama, melaksanakan giat edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa pembagian masker.
Kedua, melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Ketiga, melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan (penluh) kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas.
Keempat, dilarang melaksanakan giat razia, memeriksa surat-surat kendaraan bermotor, serta tindakan lainnya yang tidak simpatik.
Dalam pelaksanaan di lapangan, para Dirlantas diminta melakukan pengawasan secara ketat di lapangan, serta memberi tindakan tegas pada anggota apabila ada yang melanggar.
"ST ini bersifat perintah untuk dilaksanakan", demikian penggalan kalimat di akhir ST tersebut.
Operasi Zebra sudah dilaksanakan sejak Senin (26/10/2020) lalu. Termasuk jajaran Polda Riau, lewat sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2020.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 2 pekan, sampai 8 November 2020 mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Pringadhi Suparjdan menjelaskan, pelaksanaan Ops Zebra Lancang Kuning 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Fokus pelaksanaannya disebutkan Pringadhi, yakni sosialisasi tentang keselamatan serta kepedulian masyarakat akan aturan tata tertib berlalu lintas.
Ditambah juga mengimbau masyarakat untuk beraktivitas sesuai protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Kendati begitu kata Dirlantas, pelaksanaan Operasi Zebra ini juga dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Tujuan kita adalah utamanya menekan angka fatalitas di jalan raya. Melalui Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, kita berharap pertumbuhan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat patuh dalam berlalu lintas meningkat," harapnya.
Untuk itu ditambahkan Pringadhi, pihaknya mengimbau agar masyarakat memenuhi segala aturan yang berlaku, sebelum berkendara di jalan raya.
"Kami meminta kepada masyarakat agar tidak melanggar tata tertib berlalu, seperti melawan arus baik kendaraan roda dua maupun empat. Tetap menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, dan melengkapi administrasi diri dan kendaraan yang digunakan saat berkendara," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).