Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Tidak Naik

Apindo Riau Dukung Gubri Tetapkan UMP Riau 2021 Tidak Naik

Apindo Riau sangat mendukung keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2021 tidak naik

Penulis: Rino Syahril | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau sangat mendukung keputusan Gubernur Riau (Gubri) yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2021 tidak naik dan tetap memakai UMP 2020. 

Ketua Umum DPP Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno yang kembali terpilih dalam Musyawarah Provinsi IV (Musprov) Apindo Riau, Sabtu (24/10/2020) lalu mengatakan keputusan gubri itu sangat tepat dan sesuai dengan penetapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.

Melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Untuk itulah kami sangat mendukung keputusan Bapak Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi itu," ujar Wijatmoko Rah Trisno kepada Tribun, Minggu (1/11). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Upah Berdasarkan UMK Bukan UMP, Pemprov Riau Persilahkan Daerah Jika Ingin Menaikkan 

Baca juga: Hari Ini Riau Kasus Covid-19 Turun Dratis, Ahli Epidemiologi: Seminggu ke Depan Harus Waspada

Apalagi selama pandemi Covid-19 ini jelas Wijatmoko, kondisi perekonomian sangat sulit dan hampir disemua sektor usaha terdampak, kalau tidak terdampak hanya beberapa dunia usaha saja misalnya telekomunikasi, migas dan beberapa lainnya.

"Jadi kalau dinaikan UMP 2021 tentunya para pengusaha tambah kewalahan," ucapnya

Untuk itu Wijatmoko mengharapkan para pekerja atau buruh bersabar terlebih dahulu.

"Sebab kondisi seperti saat ini bukan berdampak kepada para pekerja atau buruh saja, tapi juga dunia usaha. Jadi disaat seperti ini yang paling penting bagi dunia usaha itu bisa bertahan menghadapi Covid-19 ini," ungkap Wijatmoko.

Sementara itu Buruh Riau Bersatu yang merupakan persatuan buruh atau pekerja kelapa sawit di Riau sangat tidak mendukung UMP Riau 2021 tetap pada UMP Riau 2020.

Menurut Ketua Buruh Riau Bersatu Indra Gunawan Sinulingga, Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 dan ditetapkannya UMP Riau tahun 2021 tidak ada kenaikan dan tetap memakai UMP 2020 oleh Gubernur Riau sangat tidak adil.

"Seharusnya dalam menetapkannya Gubernur Riau harus membagi bidang-bidang atau sektor-sektor dalam menerapkan Upah Minimum saat Covid ini," ujar Ketua Buruh Riau Bersatu Indra Gunawan Sinulingga.

Apalagi tambah Indra, khusus sektor perkebunan kelapa sawit, kertas dan migas tidak ada pengaruh persoalan Covid-19.

"Karena produksi bisa kita lihat grafik perdagangan 3 komuditi ini di Riau tidak mengalami persoalan signifikan bahkan tidak ada masalah sama sekali," ucapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Jadi kalau semuanya disamakan kata Indra tentunya sangat merugikan buruh atau para pekerja terutama di sektor kelapa sawit.

"Untuk itu kita akan bicara ke Gubernur Riau dan meminta upah Riau tetap kita usulkan naik secara Sektor per sektor. Dengan acuan neraca perdagangan Indonesia saat masa Pandemik, karena sektor kelapa sawit atau CPO tidak terlalu berdampak Covid-19," ungkap Indra.

Atau kata Indra lagi, pihaknya akan menawarkan jalan tengah yakni bagaimana membangun ekonomi kreatif bagi buruh.

"Untuk ini saya sudah siapkan konsepnya dan Tripatrit akan terlibat," ujarnya.

Konsep ini tegas Indra, tidak akan membebani uang pemerintah dan isinya adalah Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan, karena Buruh paling dekat dengan imbas Covid-19.

"Jadi kami tawarkan satu konsep pembangunan ekonomi buruh dan kita minta kesetaraan pada pemangku kewenangan," ucap Indra. (Tribunpekanbaru.com/Rino Syahril)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved