Arogansi Anggota Klub Moge Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Dikecam, Tak Ada Yang Kebal Hukum
Pengeroyokan anggota TNI oleh oknum anggota Klub Motor Besar (Moge) di Bukittinggi mendapat kecaman dari berbagai pihak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengeroyokan anggota TNI oleh oknum anggota Klub Motor Besar (Moge) di Bukittinggi mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyebut tindakan rombongan motor gede Harley Davidson mengkeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, tidak dapat ditolerir.
"Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Sumatera Barat tidak bisa ditolerir," ujar Syaifullah saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Jalur Damai, Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Diproses Hukum
Syaiful menduga, pengendara Moge berani melakukan tindakan kekerasan kepada dua anggota TNI, karena di tengah pelaku terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya.
"Komisi I DPR masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan, sehingga nantinya ada hasil yang komprehensif asal muasal kejadian tersebut," papar Syaiful.
Menurutnya, langkah Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat sudah tepat dengan bergerak cepat menangkap pelaku dan menahannya setelah adanya laporan dari korban.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," ucap Syaiful.
Saat ini, Polres Bukit Tinggi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam, oleh rombongan moge.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu di cek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Sebelumnya, viral di media sosial dua anggota TNI - AD Kodim 0304/ Agam yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf menjadi korban penganiayaan di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Jumat (30/10) sekira pukul 16.40 WIB.
Informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal saat korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas di lokasi kejadian.
Dari kejauhan terdengar suara sirene sehingga Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.
Kemudian Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.
Karena kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok korban.
Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.
Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.
Diketahui, rombongan moge tersebut merupakan klub Harley Owners Group (HOG) yang sedang tur ke titik nol di Sabang, Aceh, itu. Tur tersebut dibalut tema "Long Way Up Sumatera Island".
Adapun ketua rombongan moge tersebut dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago yang merupakan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada awal reformasi.

Baca juga: Ternyata Timor Leste Banyak Dibantu China, 4.000 Orang China Tinggal & Menetap Disana
Baca juga: Truk Batu Bara di Kuansing Terbalik, Sopir Terlempar dan Meninggal di Tempat
Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas Murni, INI KASUS yang Menjerat Menteri Era SBY Itu
Tersangka Bertambah
Tersangka pengeroyokan anggota TNI oleh anggota klub moge di Bukittinggi bertambah jadi empat orang.
Anggota klub moge yang tengah melakukan touring itu melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PPP : Tidak Bisa Ditolerir, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/01/rombongan-moge-keroyok-anggota-tni-politikus-ppp-tidak-bisa-ditolerir?page=all.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi