BATASI Tatap Muka, Sehari 1.200 Orang Akses Layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru
Masyarakat yang sedang mengurus KTP elektronik atau KTP el bisa menggunakan layanan tunggu.Dengan mengakses sipenduduk.pekanbaru.go.id/layanantunggu
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jumlah masyarakat yang mengakses layanan secara online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Pekanbaru hampir mencapai seribu orang dalam sehari.
Total jumlah layanan online dalam sehari berkisar 850 hingga 950 orang.
Jumlah ini mulai mengalami peningkatan seiring pemulihan layanan publik di masa pandemi Covid-19.
"Jadi saat ini kita mengoptimalkan layanan secara online, terbukti masyarakat antusias mengaksesnya," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribunpekanbaru.com Senin (2/11/2020).
Baca juga: Tertular dari Siapa? Napi Positif Covid-19 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Diisolasi di Ruang Khusus
Baca juga: SADIS,Istri Dipukuli hingga Tewas di Tepi Jalan,Tak Ada yang Menolong Malah Asyik Rekam Pakai Hp
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Aparat Polsek Lirik Datangi dan Awasi Objek Wisata Alam
Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk masyarakat yang mengakses layanan secara manual.
Jumlah warga yang datang ke Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru mencapai ratusan orang.
Ada 200 orang yang mengakses layanan secara manual dalam sehari.
Total dalam satu hari ada 1.200 orang mengakses layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Jumlah ini termasuk layanan call center dan via whats app," terangnya.
Pihaknya mengaku sudah membatasi layanan tatap muka.
Mereka menyarankan agar masyarakat bisa mengakses layanan secara online.
Masyarakat yang sedang mengurus KTP elektronik atau KTP el bisa menggunakan layanan layanan tunggu.
Mereka bisa mengakses layanan sipenduduk.pekanbaru.go.id/layanantunggu.
Adanya layanan ini untuk mencegah penumpukan antrean di layanan Dukcapil Pekanbaru dalam areal Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.