Penanganan Covid
Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Besar-besaran di Rengat, Lihat Apa Yang Mereka Temukan
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Operasi gabungan melibatkan unsur TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhu, dan petugas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu melaksanakan operasi yustisi besar-besaran di Kecamatan Rengat, Inhu pada Senin (2/11/2020).
Sedikitnya lima tim diturunkan untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan terjaring dalam razia tersebut.
Ia menuturkan selama ini pelaksanaan operasi yustisi hanya dilaksanakan oleh dua tim dalam sehari.
"Namun untuk pagi tadi, 5 tim diturunkan secara serentak untuk melaksanakan operasi yustisi dalam kota Rengat," ucapnya.
Untuk tim A dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri, beserta dua personil Polres Inhu, 1 personel Kodim 0302 Inhu, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD Inhu.
Dengan sasaran lokasi seluruh toko di ruas jalan Veteran Kota Rengat.
Tim B dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Inhu IPTU Yosef Rizal beserta 2 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD.
Sasaran lokasi tim B ini adalah persimpangan jalan Veteran ujung atau sekitar Vihara Paramitha Rengat.
Untuk tim C dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu IPDA Purwanto, beserta 2 personil Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD Inhu dengan sasaran lokasi pemukiman masyarakat yang berada di ruas jalan Syahrial Kelurahan Pasar Kota Rengat.
Selanjutnya, tim D dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu IPDA Agus Ferynaldi, S.Sos, M.H beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 2 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD denagn sasaran lokasi pasar Rakyat Rengat.
Dan tim E dipimpin oleh Aiptu Mustofa beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD dengan sasaran lokasi perempatan jalan Agus Salim kota Rengat.
"Sejumlah warga yang tidak memakai masker dan melanggar protokoler kesehatan terjaring dibeberapa titik, kemudian beri sanksi tertulis dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar mereka terjaring," ucap Misran.
Sedangkan para pelaku usaha tidak ada yang terjaring operasi, karena sudah semua tempat usaha, baik pertokoan, kios maupun warung telah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.
Baca juga: Jadi RS Rujukan Covid-19, Kapasitas RSD Madani Pekanbaru Capai 78 Persen
Baca juga: Mengerikan, Potongan Kepala Manusia Ditemukan Warga Terbungkus Karung
Tatap Muka Layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru Dibatasi