Android Bantuan Mendikbud di SMPN 8 Rupat Senilai Rp 74 Juta Dicuri, Untung Polisi Bekuk Pelakunya

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku pencurian Android milik SMPN 8 Rupat berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat 

"Namun saat itu kondisi CCTV sudah tidak aktif lagi. Kemudian pegawai ini meminta bantuannya dengan rekannya melihat kondisi rumahnya," tambah Kapolsek.

Saat rekannya melihat kondisi rumah, malam itu masih dalam keadaan baik baik saja.

Tidak puas sampai di situ, pegawai tersebut kembali memeriksa CCTV rumahnya sekitar Sabtu pagi.

"Namun saat itu tetap. CCTV ini tidak kunjung aktif. Kemudian dia kembali meminta bantuan rekannya tetangga rumah untuk memantau kondisi rumahnya tersebut.”

"Sekitar pukul 09.00 WIB pegawai ini menelepon rekannya dengan video call.”

“ Rekannya mengatakan, rumah pegawai tersebut dalam keadaan terbuka dan seperti dimasuki maling," tambahnya.

Mendapat informasi ini, pegawai sekolah ini langsung pulang menuju Rupat.

Setelah melihat langsung kondisi rumahnya mereka kemudian melaporkan barang-barang yang ada di rumah banyak hilang.

"Termasuk unit bantuan dari Kemendikbud yang berupa Android dan barang lain sudah di bawa pencuri.”

“Barang yang hilang tersebut berupa 19 unit android tablet merk Advan tab 7, kemudian satu unit Laptop Lenovo warna hitam, satu unit Cctv dan Modem Wifi, 1 Unit Hp Merk Keenion, 1 Charger Asus," terang Kapolsek.

Atas kejadian ini korban menderita kerugian sebesar Rp.47.500.000 dari seluruh unit barang yang hilang ini.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan diduga pelaku.

"Setelah melakukan olah TKP di lapangan anggota dapat mengidentifikasi pelakunya. Pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial D warga Kelurahan Batu Panjang," ungkap Kapolsek.

Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian (Sripoku)

Dari hasil penyelidikan ini, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap D dan berhasil mengamankannya.

Saat diamankan D mengakui perbuatannya, dirinya melakukan pencurian bersama rekannya berinisial K yang saat ini masih diburu petugas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved