Android Bantuan Mendikbud di SMPN 8 Rupat Senilai Rp 74 Juta Dicuri, Untung Polisi Bekuk Pelakunya

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku pencurian Android milik SMPN 8 Rupat berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat 

"Pengakuan tersangka sebagian barang curian ini sudah dijual, sebagian masih disimpannya.”

“ Saat diminta menunjukkan sisa barang curian yang masih disimpan tersangka hanya bisa menunjukkan sebanyak sembilan unit tablet merk Advan tab 7, satu unit laptop merk Lenovo, 9 kotak tablet merk Advan Tab 7," tegasnya.

Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan memburu rekan tersangka.

( Tribunpekanbaru.com / M Natsir )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved