Bandit Makin Kreatif Coba Modus Baru,Kapolresta Minta Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Responsif

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berpesan kepada pejabat baru, terobosan kreatif dan penguasaan teknologi sangat diperlukan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat memimpin sertijab Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba, Selasa (3/11/2020). 

“ Perlu upaya maksimal dalam penegakan hukum, disaat pelaku kejahatan saat ini juga punya modus-modus baru.”

“ Terobosan kreatif dan penguasaan teknologi, itu sangat diperlukan," sambung Kombes Nandang.

Tak melulu soal peningkatan pengungkapan kasus baik secara kuantitas dan kualitas, diungkapkan Nandang, yang tak kalah penting adalah upaya pencegahan dan antisipasi sebelum kejahatan itu terjadi.

Nandang pun meminta supaya kedua Kasat yang baru ini, untuk segera tancap gas dalam bertugas.

"Sudah pasti (tancap gas), karena sudah saatnya, sudah zamannya. Karena memang tren gangguan kamtibmas ini sudah sangat berkembang pesat.”

“ Termasuk modus dan pola pelaku kejahatan yang banyak perubahan. Harus lebih punya kepekaan yang tinggi, lebih responsif," pungkasnya.

Oknum Polsuspas Lapas di Pekanbaru Terlibat Peredaran 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (27/10/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2020 lalu, aparat dari jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, sukses mengungkap kasus peredaran barang haram di Kota Pekanbaru.

Ada dua tersangka yang diamankan. Salah satunya adalah oknum petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.

Ia adalah Wandi (39). Satu lagi adalah Joko (29), rekannya. Keduanya diduga terlibat peredaran gelap sabu dan happy five (H5).

Adapun total barang bukti yang disita, yaitu sabu seberat 2 kg dan happy five sebanyak 1.970 butir.

Pengungkapan ini, berawal dari informasi yang diterima petugas. Terkait akan adanya transaksi serah terima narkoba di Kota Bertuah, pada 20 Oktober 2020. Ada dua tempat yang disasar petugas.

Lokasi pertama yakni di samping showroom motor di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Para kurir ini bertransaksi dengan teknik tempel, yaitu narkoba diletakkan di titik tertentu oleh kurir pengantar. Dan nantinya akan dijemput oleh kurir lainnya.

“Narkoba diletakan di satu titik oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam dengan nomor polisi BM 2019 HM,” kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Jumat (30/10/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved