Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Percaya di Rumahnya ada Emas Batangan, Pria Ini Malah Dibully Tuna Netra, Uang Ratusan Juta Melayang

KOrban mau saja dimintai sejumlah uang sebagai mahar. Total ratusan juta dikirim korban dalam lima kali pembayaran. Ternyata begini jadinya

Editor: Budi Rahmat
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bisa-bisanya pria ini ditipu seorang tuna netra hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Parahnya korban dengan mudah diperdayai pelaku dengan hal-hal yang tak masuk akal.

Korban percaya saja jika dirumahnya ada banyak sekali emas batangan.

Nah, pelaku yang merupakan tuna netra ini mengaku mampu mencabut atau mengeluarkan emas batangan tersebut.

Baca juga: Penipuan Gaya Baru, Modus Beri Bantuan Corona, Pelaku Sukses Bawa Kabur Perhiasan Korban

Baca juga: BEGINI Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM: Awas Hoaks & Penipuan

Baca juga: Cara Mudah Investasi Emas Batangan 24 Karat yang Aman Tanpa Penipuan, Dijamin Untung!

Ilustrasi
Ilustrasi (tcooklaw.com)

Tergoda dengan iming-iming emas batangan yang sangat banyak, korban mau saja dimintai sejumlah mahar yakni uang yang mencapai ratusan juta.

Berikut kronologi lengkapnya

Seorang pria tuna netra bernama ARN (27), warga Jambi, menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan modus dapat menarik benda terbuat dari emas yang berada di bawah rumah korban.

Korbannya adalah EG (66) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya, pelaku ARN ditemani istrinya, yang saat ini masih buron.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar mengatakan, penangkapan tersangka ARN setelah korbannya EG melapor ke Polsek Talang Kelapa pada 29 Oktober 2020.

"Dalam laporannya korban mengaku telah ditipu oleh ARN yang mengaku dukun dan beberapa kali menerapi dirinya," kata Haris, Senin (2/11/2020), melalui pesan WhatsApp.

Kronologi kejadian, pelaku datang ke rumah korban pada Kamis 10 September 2020 pukul 09.00 WIB.

Pelaku ARN datang untuk melakukan terapi ke korban yang memang sedang menderita sakit.

Saat melakukan terapi itulah pelaku mengatakan bahwa di bawah rumah korban EG ada emas batangan.

Baca juga: Cara Mudah Investasi Emas Batangan 24 Karat yang Aman Tanpa Penipuan, Dijamin Untung!

Baca juga: HATI-HATI Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja, Jangan Sampai Salah, Cek Info Ini

Mengaku bisa menarik 1 kg emas batangan pelaku lalu mengatakan emas itu dapat ditarik atau dikeluarkan dengan syarat berupa mahar dengan nilai tertentu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved