Seleb
Jerinx Resmi Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Penjara dan Denda 10 Juta Kasus 'IDI Kacung WHO'
Personel Superman Is Dead ( SID ), Jerinx diputuskan bersalah oleh Majelis Hakim di kasus UU ITE
Editor:
Muhammad Ridho
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jerinx SID Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara serta Denda Rp 10 Juta atas Kasus 'IDI Kacung WHO', https://style.tribunnews.com/2020/11/03/jerinx-sid-dijatuhi-hukuman-3-tahun-penjara-serta-denda-rp-10-juta-atas-kasus-idi-kacung-who?page=all.
Berita Terkait