Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antisipasi Kerumunan Warga Urus Surat Sehat Jasmani Rohani, Ini Upaya yang Dilakukan RSJ Tampan

Peserta yang mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani di RSJ Tampan dibagi beberapa kelompok, karena ada tiga tahapan pemeriksaan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Kepala BKN Regional XII Pekanbaru Neny Rochyany (tengah) didampingi Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan dan Dirut RSJ Tampan saat meninjau suasana pengurusan surat keterangan kesehatan di RSJ Tampan, Rabu (4/11/2020). 

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang lulus CPNS adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Selain itu juga ada sejumlah syarat lainya yang wajib disiapkan oleh peserta yang lulus seleksi CPNS sebagai syarat pemberkasan.

Termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. 

Kepala BKN Regional XII Pekanbaru Sidak ke RSJ

Sebelumnya, memblukdanya pengunjung yang mengurus surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan mendapat perhatian serius dari Pemprov Riau.

Gubri Syamsuar langsung memerintahkan kepala BKD Riau untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencarikan jalan keluarnya.

"Iya, Pak Gubernur meminta kami untuk meninjau kondisi di RSJ Tampan, karena sekarang kan banyak peserta CPNS yang mengurus surat keterangan kesehatan," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (4/11/2020).

Selain kepala BLD Riau, disaat bersamaan juga turun meninjau situasi di RSJ Tampan, Kepala BKN Regional XII Pekanbaru yang baru, Neny Rochyany.

"Kita ingin memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan, tadi sudah disampaikan oleh Dirut RSJ sudah ada langkah-langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan disini," ujarnya.

Sementara Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Neny Rochyany mengatakan, kunjungan ke RSJ Tampan adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait kepengurusan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan surat keterangan bebas narkoba.

Sebab surat-surat ini wajib dimiliki oleh peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebagai syarat untuk pemberkasan dan penetapan NIK.

"Sebetulnya surat keterangan kesehatan ini bisa rumah sakit pemerintah yang lainnya."

"Tapi karena di sini (RSJ) bisa sekaligus semua, surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba, maka jumlah pengunjungnya jadi meningkat, karena lebih mudah kan," katanya.

Dengan membludaknya kunjungan di RSJ Tampan tersebut, maka dirinya meminta kepada pihak RSJ agar benar-benar menekankan disiplin menjalankan protokol kesehatan bagi semua pengunjung dan pegawai di RSJ.

"Harus dilakukan antisipasi, karena protokol kesehatan tetap dijalankan supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran, tadi sudah disampaikan Ibu Dirut, sudah ada solusinya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepanya," katanya.

( Tribunpekanbari.com / Syaiful Misgiono )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved