Mengabdi Puluhan Tahun dan Tak Pernah Lakukan Pelanggaran, Dua Anggota Polres Inhu Ini Naik Pangkat
Keduanya mendapat kenaikan pangkat setelah mengabdi selama puluhan tahun dan dinilai tidak memiliki catatan hitam selama bertugas
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Dalam kegiatan tersebut, Polisi melakukan peninjauan ke sejumlah objek vital perekonomian.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, Iptu Osben Samosir.
Ia bersama personel Polsek Kelayang mendatangi sejumlah ram kelapa sawit, SPBU objek vital serta tempat transaksi keuangan lainnya di wilayah Kecamatan Kelayang.
Mereka memberikan himbauan pada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
"Personel Polsek Kelayang melaksanakan KRYD pada bebera titik yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan dan pidana," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (31/10/2020).
Diungkapkan Misran, KRYD merupakan salah satu upaya Polri khususnya Polres Inhu dan jajaran dalam mengantisipasi serta meminimalisir aksi kejahatan.
Dan tindak pidana C3, yani pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pada masing-masing titik yang didatangi, Poslek Kelayang menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus berpatroli pada daerah rawan tindak kejahatan.
"Masyarakat pelaku usaha dan pengunjung menyambut baik kegiatan tersebut hingga berjalan lancar serta tercapai tujuannya," tutup Misran.
Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Besar-besaran di Rengat
Sebelumnya, operasi gabungan melibatkan unsur TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhu.
Dan petugas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu melaksanakan operasi yustisi besar-besaran di Kecamatan Rengat, Inhu pada Senin (2/11/2020).
Sedikitnya lima tim diturunkan untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan terjaring dalam razia tersebut.
Ia menuturkan selama ini pelaksanaan operasi yustisi hanya dilaksanakan oleh dua tim dalam sehari.