Video Berita
Video: 257 Warga Binaan Lapas Pekanbaru yang Positif Covid-19, Banyak Berasal dari Pidana Umum
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang positif Covid-19, jumlahnya semakin bertambah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, -Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang positif Covid-19, jumlahnya semakin bertambah.
Berselang satu hari, peningkatan terjadi cukup signifikan.
Dimana pada Selasa kemarin, jumlah warga binaan yang positif mencapai 207 orang.
Namun pada Rabu (4/11/2020) ini, jumlah warga binaan yang terpapar Corona bertambah sekitar 50 orang.
"Hari ini kami ketambahan lagi, dari hasil yang terbaru yang besarannya 50-an lagi tambahannya.
Ini berdasarkan penyampaikan dari rumah sakit kepada kita," jelas Plt Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto.
"Berarti sekarang, kalau sekitar 50 ditambah 207 (kemarin), jadi 257," sambungnya lagi.
Atas kondisi ini diungkapkannya, pihaknya akan mengambil langkah cepat.
Baca juga: Covid-19 Meledak Hingga Jadi Kluster Lapas Pekanbaru, Terungkap Setelah Ribuan Napi Tes Swab
Baca juga: Gawat! 357 Narapidana di Pekanbaru Positif Covid-19, Kanwilkumham Riau Siapkan Blok Isolasi
Untuk 50 orang tambahan positif Covid-19 ini, akan dipindahkan dan dipisahkan dari warga binaan yang sehat.
"Akan dilakukan pergeseran kembali, karena bertambahnya 50 orang ini berdasarkan data yang kami konfirmasi. Akan masuk ke blok F," tuturnya.
Alfonsus mengungkapkan, diperkirakan masih banyak warga binaan yang belum diketahui hasil swab test-nya.
Lantaran swab test massal yang dilaksanakan, jumlah warga binaan mencapai 1.500 orang. Sekitar 257 orang dinyatakan positif Covid-19.
Disinggung soal tindakan yang akan diambil jika jumlah warga binaan yang positif Covid-19 semakin bertambah, Alfonsus menuturkan, pihaknya akan mengevakuasi mereka ke unit pelaksana teknis (UPT) setingkat Lapas dan Rutan lainnya di Riau.
"Kalau itu terjadi (semakin meningkatnya jumlah warga binaan yang positif Covid-19), kemungkinan kami akan titipkan ke UPT lain yang bloknya masih kosong, memang aturannya seperti itu," urainya.
Dirincikan Alfonsus, peringkat terbanyak warga binaan yang positif Covid-19 berasal dari kategori pidana umum dengan kekerasan.
"Peringkat kedua warga binaan Tipikor (tindak pidana korupsi, red). Selanjutnya pidana ringan," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)