Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Terbaru Klub Moge HOG Bandung yang Rusuh di Bukittinggi, Ternyata Ada Moge Diduga Bodong

Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit moge milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.

zoom-inlihat foto Kabar Terbaru Klub Moge HOG Bandung yang Rusuh di Bukittinggi, Ternyata Ada Moge Diduga Bodong
Istimewa
Buntut pengeroyokan dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, sebanyak 13 motor Harley Davidson dan sebuah motor NMax diamankan polisi.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter baru-baru ini membuat gempar Ranah Minang. 

Tak hanya itu, kerusuhan yang dibuat sejumlah anggota klub moge HOG Bandung di Bukittinggi juga menjadi isu nasional.

Peristiwa tersebut juga mendapat kecaman dari masyarakat hingga publik figur.

Kabar terbaru 5 unit motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter diduga bodong, alias tidak dilengkapi surat kendaraan yang resmi.

Sejumlah anggota klub moge tersebut sebelumnya berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit moge milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.

"Ada total 24 unit motor gede yang kita amankan. Lima di antaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Dody mengatakan, awalnya ada 14 unit moge yang diamankan saat kejadian.

"14 unit itu terdiri dari 13 unit motor Harley dan 1 unit NMax," kata Dody.

Kemudian, pada Selasa (3/11/2020), polisi kembali mengamankan 10 unit lagi yang terdiri dari 9 Harley dan 1 merek KTM.

"Pada Selasa malam kita amankan lagi 10 unit dari hotel, sehingga total ada 24 unit yang kita amankan," kata Dody.

Sementara untuk tersangka, menurut Dody, saat ini pihaknya segera melakukan pelimpahan berkas penyidikan tahap I ke Kejaksaan.

Ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Awalnya hanya dua, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian, tersangka bertambah dua orang lagi yaitu HS (48) dan JAD (26).

Pada Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Totalnya ada 5 tersangka dalam kasus ini," kata Dody.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara moge viral di media sosial.

Terungkap bahwa dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mustari.

Kedua korban bukan hanya dikeroyok, namun juga diancam akan ditembak.

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu.

Namun, cekcok akibat salah paham itu malah semakin panas.

Bahkan, polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fakta Baru Anggota Klub Moge Keroyok TNI, 24 Motor Disita, 5 di Antaranya Diduga Bodong.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved