Ratusan Warganet Serbu Akun Twitter MaybankID, Pertanyakan Apakah Uang Rp 22 M Milik Winda Diganti?

Hingga Sabtu (7/11/2020) ada sekitar 400 lebih warganet lebih memberikan komentar terkait kasus yang cukup menghebohkan dunia perbankan tersebut.

Penulis: CandraDani | Editor: CandraDani
tangkap layar Twitter Maybank
Akun resmi Twitter MaybankID yang diserbu ratusan warganet mempertanyakan pengembalian uang milik Winda Earl yang raib Rp 22 Miliar. 

Serta akun @sdnarm, seperti halnya mayoritas warganet yang penasaran soal balik atau tidaknya uang milik Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna menantikan kalimat spesifik soal ini.

"Gak ada point yg menjelaskan akan mengganti uang nasabah, malah terkesan cuci tangan. Apa gak takut merusak kepercayaan nasabah dan akan tarik uangnya?"

Dari pantauan Tribun Pekanbaru tersebut, tak ada satupun kalimat atau kata yang dibalas atau dijelaskan oleh pihak Maybank di akun twitter milik mereka tersebut kepada warganet.

Winda Earl Sakit Hati Dicuekin Maybank

Winda D Lunardi alias Winda Earl nasabah Maybank yang kehilangan dana Rp 22 Miliar dari rekening mengaku kesal atas sikap manajemen Maybank.

Winda Earl
Winda Earl (Instagram via Tribun Timur)

Bersama penasehat hukumnya Joey Pattinasarany, Winda D Lunardi alias Winda Earl yang diwawancarai program Kabara Petang TVone, Jumat (6/11/2020) mengungkapkan betapa kecewanya mereka atas respon pihak Maybank menyangkut dana hilang Rp 22 Miliar tersebut.

Saat mengetahui uang di rekeningnya hilang pada Februari 2020 lalu, Winda D Lunardi alias Winda Earl oleh pihak Maybank hanya diminta membuat laporan kehilangan.

Sejak saat itu pihaknya mengaku tidak pernah dihubungi oleh manajemen Maybank.

"Saya sakit hati," kata Winda D Lunardi alias Winda Earl dengan kesal.

tribunnews
Winda D Lunardi alias Winda Earl bersama penasehat hukumnya di acara Kabar Petang TvOne, Jumat (6/11/2020) (tangkap layar youtube/Tvone)

Mengingat jumlah dana yang dititipkan ke Maybank cukup besar, seharusnya status Winda D Lunardi alias Winda Earl  adalah nasabah priotitas sehingga berhak mendapatkan pelayanan atas musibah yang dialaminya.

"Saya kan nasabah, terus nabung dan uang saya hilang. Seharusnya saya mendapat pelayanan yang diberikan ke kita, " kata Winda Earl.

Sementara penasehat hukumnya Joey Pattinasarany menyikapi pernyataan resmi terkait kasus ini dari pihak Maybank juga ikut mempertanyakan status uang Rp 22 Miliar milik Winda Earl.

"Jika pihak Maybank melaporkan tersangka ke polisi itu urusan internal mereka. Kita tidak ikut campur, "tegas Joey Pattinasarany.

Hanya saja sikap manajemen Maybank yang menyatakan menunggu proses hukum, sampai ada keputusan pengadilan atas kasus ini maka status uang milik Winda Earl makin mengantung alias tidak tau ujung rimbanya.

Logikanya, tegas Joey Pattinasarany, sebagai nasabah tentu saja uang yang dititipkan tersebut adalah milik Winda Earl dan ibunya, mau ditarik kapanpun uangnya sah-sah saja.

"Karena itu uangnya Winda bukan uang Maybank," katanya lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved