8 Bando Ilegal Masih Berdiri, DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih
Masih ada 8 titik bando ilegal, yang masih berdiri kokoh di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satpol PP, yang sudah memotong bando reklame ilegal, pada Kamis malam (5/11/2020) lalu, di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru.
Berhasil menebang satu bando reklame, bukan berarti kerja Satpol PP Pekanbaru selesai.
Sebab, masih ada 8 titik bando ilegal, yang masih berdiri kokoh di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Kita ketahui, masih ada bando ilegal yang belum dipotong. Kita harapkan Satpol PP tegas, sama seperti menindak bando di Jalan Tuanku Tambusai kemarin," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, Minggu (8/11/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Jangan karena bando yang ditebang di Jalan Tuanku Tambusai /Nangka, karena kasus menebang pohon milik pemerintah, diproses hingga tuntas.
Sementara bando ilegal lainnya, karena belum berkasus, lalu dibiarkan saja.
Seperti diketahui, setidaknya ada 8 titik bando ilegal yang berdiri di Kota Pekanbaru.
Masing masing bando di Jalan Riau, di pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, di Jalan Kaharuddin Nasution ujung tepatnya di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar (dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS).
Kemudian bando di Jalan Tuanku Tambusai di sekitaran Mal SKA, bando di Jalan Soekarno Hatta persis dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi dekat dealer Honda.
Selanjutnya, bando di Jalan Sudirman Ujung, berdekatan dengan Soto Bude Simpang Tiga. Bando di jalan Imam Munandar/Harapan Raya, dekat persimpangan Jalan Kapling.
Lebih lanjut disampaikan Munawar, karena semua bando tersebut dipastikan ilegal, maka pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penegakan hukum, tanpa pandang bulu.
"Ketika yang ilegal lain sudah ditebang, maka 8 bando ilegal lainnya wajib ditebang juga. Penegakan Perda harus sama, tidak ada istilah tebang pilih, " tegasnya.
Diharapkan Politisi Partai Nasdem ini, dalam dua bulan ke depan, pihaknya mengharapkan sudah ada progres untuk penebangan bando ini. Sehingga tidak Ini-ini saja PR Satpol PP setiap tahunnya.
"Kita dari DPRD meyakini, bahwa Satpol PP dan OPD terkait sudah menyurati pemilik bando tersebut. Sehingga tidak menyulitkan untuk berkoordinasi. Maka tidak ada alasan, bahwa bando ilegal yang masih berdiri, harus ditebang, " pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
----------------------------------------------