Berbekal Belajar dari YouTube, 4 Pria Sukses Bobol ATM Raup 60 Juta, 1 Pelaku Tewas Ditembak

Salah satu pelaku yang diamankan petugas, Yandoni mengaku bersama ketiga rekannya belajar membobol ATM dari YouTube.

Editor: CandraDani
Unsplash/Nick Pampoukidis
Ilustrasi pengambilan uang lewat mesin ATM 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolres Serang AKBP Mariyono mengaku jajarannya sudah menembak mati satu dari empat pelaku ganjal ATM yang beraksi di Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku dilumpuhkan karena melawan petugas, yakni Komarudin (35), warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Tersangka ada empat orang. Kita tangkap pada hari Sabtu kemarin dua orang. Satu orang kita lakukan tindakan tegas, karena melawan saat kita tangkap, dan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Mariyono kepada wartawan di Mapolsek Ciruas. Senin (9/11/2020).

Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menunjukan barang bukti
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menunjukan barang bukti (KOMPAS)

Mariyono menuturkan, pelaku yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020) seusai beraksi di ATM SPBU Ciruas adalah Komarudin dan Yandoni (32), warga Oku Selatan, Sumatera Barat.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Ansori dan Hermawan, melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

"Dari identifikasi yang kita lakukan, mereka sudah tiga kali melakukan bobol ATM. Total korban ada tiga, semuanya warga Ciruas. Total kerugian sekitar Rp 60 juta," ujar Mariyono.

Mariyono mengungkapkan, para komplotan spesialis pembobol ATM itu melakukan aksinya dengan berbekal potongan botol minuman.

Baca juga: Jika Anda Terima Pesan dan Foto Hercules Bawa 100 TNI Jatuh di Papua Abaikan, Ini Penegasan TNI AU

Mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang menghapal PIN korban, mengawasi lokasi dan membuntuti korban.

"Korban dibuntuti, setelah ATM korban diambil mereka pindah ke ATM lain dan memindahkan saldo korban," kata dia.

Uang hasil curian digunakan oleh para pelaku untuk bersenang-senang.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Salah satu pelaku yang diamankan petugas, Yandoni mengaku bersama ketiga rekannya membobol ATM karena pelaku belajar dari YouTube.

"Belajar cara-cara (bobol ATM) dari YouTube," ujar Yandoni.

Buat Narkoba Belajar dari Youtube

Hanya belajar dari internet, pria ini berani-beraninya bikin laboratorium sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved