Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Proses Belajar Tatap Muka Secara Terbatas di Kota Pekanbaru Akan Diterapkan Jika Syaratnya Ini

Proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan saat Kota Pekanbaru dalam kondisi resiko rendah.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
istimewa
Siswa Sekolah Dasar (SD) di Inhu mulai belajar di sekolah, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Belajar tatap muka secara terbatas di Kota Pekanbaru masih mempertimbangkan status zona penyebaran covid-19.

Proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan saat Kota Pekanbaru dalam kondisi resiko rendah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menanti peta status zona penyebaran covid-19 dari pemerintah pusat.

Proses belajar tatap muka terbatas akan berlangsung saat Kota Pekanbaru masuk zona kuning.

"Maka akan kita laksanakan, kalau kasus kembali naik lagi nanti akan kita tunda," terang Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (9/11/2020).

Baca juga: WOW, di Tengah Sengkarut Reklame Luar Ruang, Ternyata Pemko Pekanbaru Terbitkan Ratusan Izin Resmi

Baca juga: Ingat, Besok Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berbayar, Ini Rincian Harganya

Menurutnya, kondisi Kota Pekanbaru saat ini memasuki zona kuning. Status ini melihat penyebaran kasus covid-19 yang ada.

Apalagi penyebaran kasus positif covid-19 mulai melandai. Penambahan kasus menurun pada, Minggu (8/11/2020) kemarin.

Jumlah penambahan hanya 40 pasien. Sedangkan Sabtu (7/11/2020) sebanyak
85 pasien.

Total ada 7.750 pasien positif. 6.706 pasien di antaranya sudah sembuh.

882 pasien saat ini masih jalani perawatan. Jumlah pasien meninggal mencapai
162 pasien.

"Maka kita tunggu analisa dari tim satgas penanganan covid nasional," jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Pekanbaru Diimbau Rekam Data KTP el di UPT Dukcapil Kecamatan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Inilah Titik-titik di Wilayah Pekanbaru yang Berpotensi Banjir, Warga Diminta Waspada

Firdaus menyebut pertimbangan lainnya yakni kondisi kasus penyebaran covid-19 yang terkendali. Ia berupaya agar Kota Pekanbaru bisa menerapkan belajar tatap muka secara terbatas.

"Anak-anak dan orangtua, berharap bisa segera mengikuti belajar tatap muka," ujarnya.

Disdik Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Wal Kota

Pemberlakuan belajar tatap muka terbatas di sekolah menanti surat resmi dari Walikota Pekanbaru. Ada rencana belajar tatap muka di masa pandemi covid-19 hanya berlangsung tiga jam untuk sekali pertemuan.

Para peserta didik masuk sekali satu pekan. Mereka nantinya harus mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut bahwa ada guru khusus yang mengawasi penerapan protokol kesehatan. Mereka yang ikut belajar dalam sehari hanya 50 persen dari jumlah peserta didik.

"Mereka nantinya ke sekolah hanya sekali satu minggu. Sekolah cuma buka dua kali dalam satu minggu," ulasnya kepada Tribun, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, durasi belajar tatap muka minimal dua jam dan maksimal tiga jam. Jadwal bagi peserta didik terbatas agar tidak terlalu lama di sekolah.

Baca juga: 8 Bando Ilegal Masih Berdiri, DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih

Ismardi menyebut para peserta didik tidak masuk sekaligus. Ada rencana untuk tahap awal sekolah yang menerapkan belajar tatap muka terbatas hanya sebagian di tiap kecamatan.

Peserta didik yang ikut belajar tatap muka tebatas di sekolah harus mendapat izin dari orangtua. Mereka yang mendapat izin bisa langsung belajar di sekolah.

Para orangtua nantinya membuat surat pernyataan. Mereka bisa memberi atau tidak memberi izin kepada peserta didik.

"Kalau orang tidak mengizinkan ya di rumah belajarnya. Mereka yang masuk sekolah cuma yang mendapat izin orangtua," ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran usai mendapat izin resmi dari walikota. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah.

Baca juga: WASPADA Akun Palsu di Facebook, Catut Foto dan Nama Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Minta Abaikan

"Kita menunggu surat dari pak wali, nantinya sebagai dasar surat edaran pemberlakuan belajar tatap muka terbatas," jelasnya.

Ismardi menyebut bahwa sekolah siap menerapkan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi covid-19.

Apalagi pihaknya sudah menyiapkan surat edaran untuk sekolah.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved