Saking Ngebetnya Ingin Lolos, Kurir Sabu Ini Ngaku Polisi dan Ubah Plat Mobil, Tapi Tewas Tertembak
Kapolda Riau menyatakan, ternyata para sindikat ini sudah menyiapkan proses pemasukan barang haram dengan sedemikian rupa.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
ILUSTRASI, Polda Riau saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Dimana biasanya mereka memakai kemasan teh hijau China, ternyata ada juga yang dikemas dengan kemasan Milo Malaysia. Ini bertujuan untuk mengelabui petugas.
Agung menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Karena ada beberapa pekerjaan rumah (PR), dalam rangka melanjutkan pengejaran.
Selain narkoba, polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit Toyota Yaris, 5 unit handphone, dompet, dan 2 buah ATM.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni pasal 114 Ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)