Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Gatot Brajamusti Mantan Ketua PARFI yang Meninggal Dunia, Riwayat Penyakit dan Kasus Hukumnya

Gatot Brajamusti, Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang kerap disapa Aa Gatot meninggal dunia, Minggu

Editor: Ariestia
Warta Kota/Nur Ichsan
Gatot Brajamusti 

Sementara itu, Evry Joe mengatakan, Gatot Brajamusti sudah lama menderita stroke dan vertigo.

"Sepertinya pernah terserang stroke dan sebelum meninggal sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit samping LP Cipinang," kata Evry Joe, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu.

 

Di awal Juli 2018, ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gatot Brajamusti pernah terlihat dibantu kursi roda.

Pergerakkannya ketika itu sudah tidak sempurna dan harus dibantu kursi roda.

Untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gatot Brajamusti harus dibawa ambulan dari LP Cipinang.

Kala itu, Gatot Brajamusti sudah mendapatkan perawatan intensif di RS Pengayoman, Cipinang, karena stroke dan vertigo.

Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus Hukum

Dikutip dari Wartakotalive.com, Gatot Brajamusti masih menjalani penahanan di LP Cipinang akibat beberapa kasus yang menjeratnya.

Ia ditangkap polisi bersama penyanyi Reza Artamevia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Agustus 2016.

Ketika ditangkap, Gatot Brajamusti baru terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016-2021.

Saat penangkapan dilakukan, Gatot Brajamusti diketahui memiliki dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

 

Dari penangkapan tersebut, Gatot Brajamusti juga terseret dalam beberapa perkara hukum lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan pelecehan seksual.

Gatot Brajamusti divonis hukuman atas dua kasusnya, yakni kasus narkoba di Pengadilan Mataram dengan vonis selama 10 tahun, dan kasus pelecehan seksual dengan vonis 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Wartakotalive.com/Irwan Wahyu Kintoko) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Gatot Brajamusti, Mantan Ketua PARFI yang Meninggal Dunia, Sakit Sejak Lama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved