Tabrak Polisi, Kurir Narkoba 20 Kilogram Sabu-sabu Tewas Ditembak Aparat di Riau, Upahnya Rp 40 Juta
Meski sebelumnya aparat sudah memperingatkan. Alhasil, petugas terpaksa melakukan upaya paksa, dengan melepaskan tembakan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, menyergap 2 orang pria yang merupakan bagian dari sindikat pengedar narkotika jaringan internasional.
1 orang diantaranya tewas setelah tertembus timah panas petugas.
Adapun barang bukti yang disita petugas, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 20 kg.
Operasi penangkapan dilakukan pada Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pengungkapan bermula saat petugas menerima informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah cukup besar dari Pulau Rupat ke Kota Dumai, pada 23 Oktober 2020.
"Kita lakukan pembuntutan dan penghadangkan, dari rencana bandar untuk memasukkan narkotika 20 kg sabu ke Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin ekspos pengungkapan kasus, Senin (9/11/2020) sore.
Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan, selama 14 hari di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Akhirnya pada Senin dini hari tadi, tim Ditres Narkoba Polda Riau di-back up oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai, mendapati target bergerak dengan satu unit mobil merk Daihatsu Xenia hitam, dengan nomor plat BM 1103 VV.
Di dalam mobil itu ada dua pelaku.
Mereka adalah Hendra (50) sebagai sopir, dan Syamsul Bahri (50), yang duduk di sebelahnya.
Di dalam mobil itulah sabu 20 kg itu disembunyikan dalam 2 buah karung.
Tepatnya di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, tim melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap mobil tersebut.
Namun bukannya berhenti, pelaku tetap memacu kendaraannya dan mencoba melarikan diri.
Meski sebelumnya aparat sudah memperingatkan.
Alhasil, petugas terpaksa melakukan upaya paksa, dengan melepaskan tembakan.