Terungkap Sosok Penyebar Pertama Video Mirip Gisel jika Polisi Berhasil dalam Usaha Memburu Pelaku

sosok penyebar pertama video asusila mirip Gisel terungkap jika polisi berhasil dalam perburuannya. Giel dipersialhakn melapor

Editor: Budi Rahmat
ist
Gisel pakai kimono 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sosok yang pertama kali yang memposting video asusila yang mirip artis Gisella Anastasia terungkap.

Polisi juga mempersilahkan Gisel untuk melaporkan ke polisi terkiat dengan penyebaran konten dewasa tersebut.

Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan memastikan sosok penyebar pertama video mirip Gisel tersebut dengan cara memburunya.

Baca juga: Video: Masih Panas Berita Tentang Gisel, Berita Tentang Jedar Trending di Twitter

Baca juga: Benda di Video Panas Mirip Gisella Anastasia Jadi Sorotan, Warganet Kaitkan Postingan 8 Bulan Lalu

Baca juga: MAKIN PENASARAN, Video Hot Gisel Belum Kelar, Muncul Video Mirip Jedar, Netizen Sibuk Berburu Link

Penyanyi Gisella Anastasia
Penyanyi Gisella Anastasia (instagram gisel)

POlisi kini memang fokus memburu sosok yang pertamakali menyebarkan video yang tak senonoh itu.

Video yang kemudian bikin heboh jagat maya dan viral di media sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siapa pun yang menyebarkan video tersebut dapat terjerat pidana.

Selain penyebar pertama, pihaknya juga mengejar pihak-pihak lain yang ikut menyebarluaskan video tersebut.

"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Polisi juga mempersilakan artis Gisella Anastasia untuk melaporkan penyebar video asusila yang membuat resah itu jika dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: VIDEO Gading Seolah Tahu Tabiat Gisel, Pernah Peringatkan Mantan Istrinya: Jangan Dibawa Ke Rumah

Baca juga: Setelah Video Gisel, Kini Netizen Heboh Lagu Muncul Video Syur Mirip Jedar, Durasi 30 Detik

Menurut Yusri, laporan dari Gisel nantinya memudahkan polisi untuk menyelidiki penyebar video tersebut. Hingga kemarin polisi masih memastikan lokasi pembuatan video asusila tersebut.

"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," kata Yusri. "Nanti kita lihat, kalau TKP peristiwanya di sini ya kita tangani di sini," imbuhnya.

Polisi sudah menerima satu laporan terkait penyebaran video asusila yang disebut mirip Gisel itu.

Pelapor adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam laporannya itu, Febriyanto menyebut konten video tersebut telah meresahkan dan dapat merusak anak bangsa.

"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan dipublik khususnya di dunia maya. Terbukti di twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic, bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, konten tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia bilang, kepolisian harus memberikan efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan untuk diproses hukum.

"Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warganegara ada persamaan dihadapan hukum," jelasnya.

Baca juga: Setelah Video Gisel, Kini Netizen Heboh Lagu Muncul Video Syur Mirip Jedar, Durasi 30 Detik

Baca juga: VIRAL Video Panas Mirip Gisel, Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Fakta Menarik

Video Viral
Video Viral (Gambar oleh Crea Park dari Pixabay)

Dijelaskan Febriyanto, kasus penyebaran konten asusila juga pernah menyeret personel band berinisial A dahulu kala. Dalam kasus itu, pelaku dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung.

"Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses. Kasus dugaan video asusila yang diduga mirip seorang artis yang sama ini sebetulnya pernah ramai dan sempat dilaporkan, namun nampaknya tidak ada kejelasan, dan hari ini terulang kembali beredar bahkan viral," ungkapnya.

Dalam laporan itu, pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dia pun menyerahkan barang bukti berupa 1 unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar. Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menurunkan atau take down video yang diduga mirip Gisel. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.

Baca juga: Setelah Video Gisel, Kini Netizen Heboh Lagu Muncul Video Syur Mirip Jedar, Durasi 30 Detik

Baca juga: VIRAL Video Panas Mirip Gisel, Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Fakta Menarik

"Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," kata Dedy, Sabtu (7/11).

Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja," kata Gisel.(tribun network/bay/igm/ari/dod)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Buru Penyebar Pertama Video Adegan Asusila Mirip Gisel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved