Video Berita
VIDEO: Door, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, 2 Tersangka Lainnya Diamankan Bersama 20 Kg Sabu
Tim melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap mobil tersebut. Namun bukannya berhenti, pelaku tetap memacu kendaraannya dan mencoba melarikan dir
Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing
Agung menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Karena ada beberapa pekerjaan rumah (PR), dalam rangka melanjutkan pengejaran.
Selain narkoba, polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit Toyota Yaris, 5 unit handphone, dompet, dan 2 buah ATM.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni pasal 114 Ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)