Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WOW, di Tengah Sengkarut Reklame Luar Ruang, Ternyata Pemko Pekanbaru Terbitkan Ratusan Izin Resmi

Sengkarut reklame di Kota Pekanbaru perlu perhatian serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunpekanbaru / Syaifulmisgio
Penertiban Reklame Luar ruang 

Adanya perubahan seiring perkembangan kota. Apalagi perwako tersebut tahun 2013.

Baca juga:

Ingat, Besok Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berbayar, Ini Rincian Harganya

Waduh! Donald Trump Bercerai, Merebak Isu Perceraian Donald Trump usai Kalah Pilpres Amerika Serikat

Tidak Pernah Terbitkan Izin Bando Reklame

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan tidak pernah memberi izin terhadap bando reklame jalan.

Apalagi bando reklame tidak lagi diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan.

Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.

"Jadi kami memastikan tidak pernah memberi izin bagi bando tersebut," ulas Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Rudi Misdian kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, sempat ada sembilan bando reklame jalan yang berdiri. Ia menegaskan bahwa dinas tidak pernah mengeluarkan satu pun izin bagi bando reklame jalan.

Rudi pun memastikan bahwa bando reklame yang ada saat ini tidak punya izin sama sekali. Keberadaannya juga berbahaya bagi pengguna jalan.

"Maka tim yustisi bisa menertibkannya, proses pembongkaran terhadap bando reklame bisa dilakukan," tegasnya.

Rudi menambahkan bahwa pemerintah kota sudah memberi peringatan kepada pengelola.

Ia menyebut sudah beri peringatan kepada pemilik bando.

Proses pembongkaran pun dilakukan karema mengabaikan dua kali peringatan.

"Kalau sudah masuk peringatan ketiga, ya langsung kita potong saja," jelasnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru Akhirnya Potong Bando Reklame

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan akhirnya memotong bando reklame di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Jumat (6/11/2020) dinihari.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved