Sabtu, 16 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hotman Paris Blak-blakan, Nonton Video Panas Mirip Gisel Sampai 2.000 Kali: Tangannya Aktif

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan jika pemeran wanita dalam video syur mirip Gisel bisa dipenjara.

Tayang:
Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter
Video syur mirip Gisel 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris blak-blakan telah menonton video panas mirip Gisel sebanyak 2 ribu kali. 

Bukan apa-apa, ia menonton video tersebut untuk mengetahui keaslian dari video tersebut.

Ia juga mengatakan, ada unsur kesengajaan sang wanita yang disebut mirip Gisel merekam video. 

Kendati demikian, Hotman Paris tak mau menafsirkan lebih jauh hal itu.

"Kalau yang kemarin mirip mirip artis itu kayaknya aktif, lihat enggak tangannya itu, sudah nonton lo ya? Gue sudah nonton 2000 kali," kata Hotman Paris.

"Tangannya aktif hidupin HP-nya kan, itu termasuk apa, anda tafsirkan sendiri," imbuhnya.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan jika pemeran wanita dalam video syur mirip Gisel bisa dipenjara.

Sebab, wanita yang disebut-sebut mirip Gisel diduga kuat sebagai perekam video syur tersebut.

Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube beepdo, Senin (9/11/2020).

Hotman Paris dalam kanal YouTube tersebut pun membahas kasus sejenis yang menimpa kliennya Cut Tari.

Hotman Paris pun membeberkan caranya membebaskan sang artis.

tribunnews"Waktu itu saya yang suruh mengaku karena dia tidak tahu apa-apa, dia cuma sibuk doang kan," ujar Hotman Paris.

"Kan yang memproduksi bukan dia," imbuhnya.

Meski ikut tampil dalam video tersebut, Hotman Paris menyebut Cut Tari tak terbukti terlibat dalam perekaman.

Untuk itu, artis tersebut bisa dibebaskan meski nama baiknya tercoreng.

"Dia tidak tahu, tidak sepersetujuan dia," terang Hotman Paris.

"Ibarat anda nih, pacar Anda hanya terlentang begitu saja."

Berbeda dengan kasus Cut Tari, dalam skandal video mirip Gisel, sang wanita menjadi sosok yang merekam adegan.

Hal ini dapat mendatangkan masalah, jika nantinya terbukti pemeran dalam video panas tersebut adalah Gisel.

"Kalau yang kasus kemarin, yang mirip-mirip artis itu lihat enggak tangannya itu," kata Hotman Paris.

"Tangannya hidupin hapenya kan, itu termasuk apa? Anda tafsirkan sendiri," imbuhnya.

Menurut Hotman Paris, undang-undang di Indonesia mengatur agar pembuat dan penyebar video tersebut dapat dikenai pasal.

Namun, penyebar video tersebut biasanya akan menyasar pada orang-orang yang sengaja memperlihatkan di sosial media.

"Siapa pun yang menyebarkan bisa kena," sebut Hotman Paris.

"Semua yang menyebarkan bisa kena, tapi kan biasanya aparat tidak tertarik kepada masayarakat yang menonton."

"Kecuali anda sengaja sebarkan besar-besaran. Kalau hanya individual susahlah pembuktiannya," lanjutnya.

Dalam kasus kali ini, Hotman Paris menilai akan susah membuktikan penyebaran video tersebut.

Pasalnya, video ini disebarkan melalui media sosial yang rawan dibajak.

Sehingga, baik penyebar ataupun pembuat bisa lolos jika ternyata video tersebut diambil oleh para pembajak akun pribadi.

"Tapi kalau dalam kasus yang itu, menyebarkan mungkin berat, karena dia tidak ada bukti menyebarkan," tutur Hotman Paris.

"Makanya mahkamah agung itu tadi, sesudah lu bikin video itu lu hati-hati nyimpan di mana."

"Ya kalau gue jadi dia membuktikan aja gue udah simpan dibajak orang. Gue udah simpan tahu-tahu linknya dibajak ya itu boleh bebas dia," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bandingkan Video Syur Mirip Gisel dengan Kasus Artis CT dan AR, Hotman Paris: Gue Nonton 2000 Kali.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved