Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Turap Danau Tajwid Pelalawan, Kejati Riau Libatkan Ahli Pidana

Jaksa dalam hal ini bahkan turut melibatkan ahli pidana guna menguatkan penyelidikan dugaan rasuah ini.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
istimewa
Proyek turap Danau Tajwid. 

Diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas robohnya turap sepanjang 200 meter itu.

Turap dikerjakan oleh PT Raja Oloun. Nilai kontrak proyek sebesar Rp6.163.648.600.

Ada Indikasi Unsur Kesengajaan

Tim tenaga ahli konstruksi sudah mengirimkan hasil analisa terkait peristiwa ambruknya turap Danau Tajwid, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan ke jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Tim ahli ini memang sengaja dilibatkan dalam rangka penyelidikan, khususnya guna mengetahui penyebab pasti robohnya turap dengan nilai kontrak proyek senilai Rp6 miliar lebih tersebut.

Asisten Pidana Khusus Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi, mengatakan, turap sengaja dirobohkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Namun belum diketahui motif dari perbuatan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, indikasi awal dugaan robohnya turap tersebut disebabkan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh orang/manusia dengan menggunakan sarana alat tertentu," tutur Hilman lewat pesan WhatsApp, Rabu (20/10/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan mendalami informasi lain yang dapat mendukung indikasi temuan awal tersebut.

Turap di Danau Tajwid Amruk, Aspidsus Kejati Riau: Ada Indikasi Unsur Kesengajaan. Foto: OBJEK Wisata di Riau, Asita Riau Siap Bantu Perkenalkan Danau Tajwid hingga ke Mancanegara
Turap di Danau Tajwid Amruk, Aspidsus Kejati Riau: Ada Indikasi Unsur Kesengajaan. Foto: OBJEK Wisata di Riau, Asita Riau Siap Bantu Perkenalkan Danau Tajwid hingga ke Mancanegara (Tribun Pekanbaru/Alexander)

Diharapkan informasi tambahan itu juga bisa mengungkap siapa pelakunya.

Lanjut Aspidsus, beberapa pihak terkait juga sudah diundang untuk dimintai keterangan.

Baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, rekanan dan pihak lainnya.

Dia menambahkan, seiring perkembangan, jika temuan bukti permulaan cukup, status perkara bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sekarang baru permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, tim jaksa Pidsus Kejati Riau dengan turut memboyong tim tenaga ahli konstruksi, turun langsung ke lokasi robohnya turap di Danau Tajwid pada Rabu (7/10/2020).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved