Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Rey Utami Sudah Bebas dari Penjara, Begini Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar

Rika mengatakan kalau Rey Utami bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akhir pekan lalu.

Editor: Sesri
Tribunnews/Herudin
Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rey Utami yang tersangkut kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Fairuz A Rafiq sudah bebas.

Sementara dua terpidana lain yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih menjalani sisa masa hukuman.

Kabar bebasnya Rey Utami dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, ketika dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2020).

"Iya betul (Rey Utami sudah bebas)," kata Rika Aprianti.

Rika mengatakan kalau Rey Utami bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akhir pekan lalu.

Istri Pablo Benua itu sudah habis masa tahanannya setelah Rey, divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun empat bulan atas kasus Ikan Asin.

"Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," ucap Rika Aprianti.

Sementara itu, Rika mengatakan kalau Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada didalam penjara atau Lapas, karena masa tahanannya belum berakhir.

Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan, dan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.

"Jadi Pablo dan Galih masih di dalam. Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.

Kabar kebebasan Rey Utami sudah didengar sejak September 2020 silam.

Rey Utami adalah terpidana kasus Ikan Asin pada tahun 2019 lalu.

Dirinya ditahan bersama sang suami, Pablo Benua sera Galih Ginanjar.

Beredar kabar jika Rey Utami akan menghirup kebebasan pada Oktober 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved