Ayah di Dumai Suruh Anak Jual Sabu Beralasan untuk Uang Sekolah, Jadi Buron Saat Anaknya Ditangkap
Ironisnya selama ini AK mendapatkan barang haram tersebut dari orang tuanya sendiri dan bahkan terkadang melayani pembeli di rumah tersangka
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Berdasarkan info itu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas mengintai terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah dipastikan pelaku berada di rumah mertuanya, polisi langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan badan.
Petugas menemukan barang bukti dari tangannya dan ketika diinterogasi, tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya.
Tanpa perlawanan, lelaki itu digiring ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kelanjutan proses hukumnya," tambah Iptu Edy. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung)