Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alhamdulillah Prajurit AU yang Sambut Habib Rizieq Sudah Dilepaskan, Kadispenau: Tidak Membahayakan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, prajurit tersebut dilepas setelah ditahan dua hari.

Kompas.com/Istimewa
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. (DOKUMENTASI PRIBADI) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira datang dari TNI AU. Serka BDS yang unggah video menyambut pemimpin Front Pembela Islama (FPI) Rizieq Shihab di medsos sudah dilepaskan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, prajurit tersebut dilepas setelah ditahan dua hari.

Fajar mengatakan, pelepasan dilakukan karena kasus yang menimpa Serka BDS tidak berbahaya.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu. Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.

Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos).

Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan. 

"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," kata dia.

Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos.

Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.

Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.

Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved