Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prajurit TNI AU yang Ditahan akibat Video Sambut Habib Rizieq Shihab Sudah Dilepas, Pintar Ngaji

Pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.

Editor: CandraDani
Kompas.com/Istimewa
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. (DOKUMENTASI PRIBADI) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, seorang prajurit TNI AU, Serka BDS, telah dilepas setelah sempat ditahan dua hari akibat membuat video yang menyambut pemimpin Front Pembela Islama (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Fajar mengatakan, pelepasan dilakukan karena kasus yang menimpa Serka BDS tidak berbahaya.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu.  Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan, pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.

Baca juga: Bacok Kadispora Hingga Dapat 11 Jahitan, Pelaku Dendam Tuding Korban Penyebab Rumah Tangganya Hancur

Baca juga: Begal Beraksi Gunakan Senpi, Korban Ditembak dari Jarak Dekat, Warga Dengar Suara Ledakan Keras

Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.

Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos).

Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan.

"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," kata dia.

Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab viral di medsos.

Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Kunker ke Tapung Kampar, Ini Agendanya

Baca juga: Tak Kapok-kapok Juga, Baru Bebas Mantan Napi di Riau Ini Kembali Ditangkap Karena Jualan Sabu

Alasan dia, Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.

Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved