Video Berita
VIDEO: 5 Fakta Video Mesum Dokter dan Bidan, Suami dan Warga Geruduk Kantor Polisi
Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo,
TRIBUNPEKANBARU.com - Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial.
Awalnya warga tak percaya jika video itu dilakukan oleh pejabat Puskesmas Curahnongko.
Namun setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut memang mengakui perbuatan mereka.
Diduga, aksi mesum tersebut dilakukan di dalam ruangan di sebuah rumah dinas.
1. Terancam diberhentikan dari PNS
Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso menjelaskan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Termasuk memeriksa apakah benar pelaku berstatus PNS. Jika memang terbukti, sanksi pemecatan mengancam mereka.
"Ancamannya nanti disiplin berat," kata Joko. Adapun disiplin berat yang dimaksud adalah pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
Adapun disiplin berat yang dimaksud adalah pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
2. Dokter ditarik dari Puskesmas Curahnongko, bidan dipindah
Joko menjelaskan, untuk mempermudah pemeriksaan, kini keduanya tak lagi bekerja di Puskesmas Curahnongko.
Hal ini merupakan langkah yang ditempuh oleh Dinas Kesehatan Jember.
Dokter berinisial AM itu telah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinas Kesehatan Jember. Sedangkan bidan A kini dipindah ke puskesmas lainnya.
"Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Joko.
3. Suami telah mengetahui dan ingin tempuh jalur hukum