Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Ternyata untuk Meningkatkan Followers

PP dan MN memberikan pengakuan terkait alasan mereka menyebarkan video syur mirip Gisel berdurassi 19 detik tersebut.

Editor: M Iqbal
Instagram.com/@gisel_la
Gisella Anastasia 

"Tiga yang sudah dihapus, tetapi enggak jadi masalah buat penyidik. Karena memang kita ketahui bersama, jejak digital tidak akan hilang sampai kapan pun," pungkas Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menyebut bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus video syur mirip artis tersebut.

Termasuk dari sosok penyebar hingga yang membuat video syur mirip Gisel itu.

"Yang Kita cari di sini adalah siapa yang mengunggah pertama. Kan ada unsur pasal di UU ITE."

"Siapa yang masif menyebarluaskan, termasuk yang membuatnya. Ini penyidikan baru berjalan," ujar Yusri Yunus.

Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Video syur mirip Gisel
Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Berhasil diamankan pihak berwajib, dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel mengurai kesaksiannya.

Dua sosok yang kini jadi tersangka itu menjelaskan motifnya nekat menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.

Penyebar video syur mirip Gisel itu mengaku nekat menyebarkan video tak senonoh itu untuk meningkatkan jumlah pengikut atau followers.

Diketahui bahwa tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel itu di media sosial Twitter.

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial."

"Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Adapun tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak agar dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.

"Kedua, untuk mengikuti give away atau kuis kalau follower-nya banyak. Itu pengakuan mereka," terangnya.

Artis GA Bakal Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved