Pancing Pelaku, Polres Pelalawan Amankan Dua Pria Pengedar Sabu dan Ganja di Pangkalan Kerinci
Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan dua pria pengedar narkotika di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Minggu.
Dari tangan JF satu botol permen dengan berisikan ganja kering dengan berat kotor 15,18 Gram, dua unit telepon genggam, serta dua bungkus kertas tembakau mania.
Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
PR dan JF dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka JF mengaku mendapatkan barang dari seorang wanita bernama Wati yang saat ini sedang diburu keberadaannya.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tukas Iptu Edy. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung).
-