Duduk di Atas Motor Tunggu Pembeli,Pengedar Diciduk,Polisi Temukan 6 Paket Sabu Dalam Bungkus Rokok
Polisi mengamankan DDT alias Ujang ketika sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat dengan plat Nopol BM 2761 IF
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Transaksi Narkoba di Gang Sempit
Sebelumnya, aparat Polsek Kelayang mengamankan seorang pemuda berinisial RGK (28) alias Atan Datuk.
Penangkapan RGK dilakukan pada Rabu (11/11/2020) di gang blok A Dusun II Sungai Malin, Desa Sungai Kuning Benio, Kecamatan Kelayang.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran penangkapan terhadap RGK atas dugaan tindak pidana narkoba.
Misran mengatakan sebelum menangkap RGK aparat Kepolisian Polsek Kelayang sudah melakukan penyelidikan.
"Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aipda P Krisdianto Sinaga S.Sos untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Kelayang," katanya.
Saat penyelidikan, Polisi mendapat informasi jika di Desa Sungai Kuning Binio kerap terjadi transaksi narkoba.
Kemudian pada Rabu (11/11/2020) dini hari sekira pukul 00.15 WIB, Polisi melihat seorang pengendara sepeda motor yang masuk ke dalam gang dengan gelagat mencurigakan.
Petugas bergerak sigap menghentikan pengendara sepeda motor tersebut.
Ketika digeladah, Polisi menemukan dua bungkus plastik klep yang diduga sabu-sabu ukuran sedang dan kecil dengan berat kotor 1,32 gram.
"Selain dua paket sabu-sabu, juga diamankan BB lain seperti uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dua unit handphone, sepeda motor serta BB lainnya," kata Misran.
Setelah mendapatkan BB narkoba, selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Polsek Kelayang untuk diproses sekaligus pengembangan karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )