Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Rey Utami Bebas dari Penjara Usai Tersandung Kasus Ikan Asin, Akui Sempat Ingin Bunuh Diri

Rey Utami sempat ingin meminum cairan pembersih lantai sebelum akhirnya ia sadar bahwa niatnya itu salah besar.

Editor: Sesri
Tribunnews/Herudin
Rey Utami ditemui wartawan usai menjadi nara sumber di sebuah stasiun televisi swasta di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). 

"Aku tanggapannya ya... alhamdulillah ya dia sudah ngejalanin hukumannya," ujar Fairuz A Rafiq, dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (17/11/2020).

Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan Kasus Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)
Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan Kasus Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Fairuz berpesan kepada Rey Utami agar ke depannya dapat menjalani hidup dengan baik tanpa menyakiti hati orang lain.

"Pesan aku buat dia sih, pesannya adalah semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jangan sampai menyakiti hati orang lain, mendzalimi orang lain," ujar Fairuz.

Lebih lanjut, Fairuz mengatakan jika Rey Utami ingin dikenal publik maka lakukan dengan cara yang baik.

Sebagaimana diketahui, Rey Utami dipenjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Rey Utami dipenjara selama masa kurungan 1 tahun 4 bulan atas kasus video 'ikan asin' bersama suaminya, Pablo Benua dan mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rey Utami Bebas dari Penjara, Fairuz A Rafiq Berikan Pesan, Jangan Menyakiti Hati Orang Lain dan judul Rey Utami Muncul Usai di Hadapan Publik Bebas Dari Hukuman Kasus Ikan Asin, Akui Hampir Bunuh Diri,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved