Antar Kelapa ke Malaysia Pulangnya Kapal Angkut Narkoba, Sindikat Internasional Dikendalikan Napi

Kali ini, Polres Inhil kembali berhasil membongkar sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru
Jaringan narkotika Internasional berhasil diungkap Polres Inhil 

40 keping pil merk Erimin5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.

1 unit handphone merk Vivo, 1 lembar karung plastik, 1 helai baju kaos warna hitam, uang tunai Rp. 1.439.000, 1 unit handphone merk Samsung J7.

1 Unit handphone merk Nokia warna biru muda, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam.

1 unit handphone merk Nokia warna biru tua, 1 unit handphone merk samsung warna putih dan 1 unit handphone Vivo warna biru.

Antar Kelapa Pulangnya Bawa Narkoba

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa Perairan Pulau Burung memang sering dilewati kapal yang membawa narkotika setelah mengantar kelapa dari Malaysia.

“Pulangnya mereka membawa narkotika. Sehingga pada 27 oktober kemarin saat Polair sedang patroli di Pulau Burung menjumpai kapal yang diduga membawa narkoba tersebut dengan muatan kosong,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan .

Dalam press release itu Kapolres didampingi Wakapolres Inhil Kompol Kari Kamsah Ritonga, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat Polair Rizki Hidayat.

Setelah memberhentikan dan melalukan pemeriksaan, ditambahkan Kapolres, benar adanya dijumpai barang yang diduga narkotika dari Kapal dumai sentosa tersebut.

“Setelah digeledah disaksikan nakhoda kapal, kita jumpai ada sabu, pil ekstasi, happy five termasuk serbuk yang bisa dicetak jadi ektasi."

"Barang tersebut diambil dari daerah pelabuhan di batu pahat malaysia untuk dibawa ke guntung,” beber Kapolres.

Dikendalikan Napi dari Lapas Palembang

Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Narkoba Polres Inhil terhadap ABK didapatkan keterangan bahwa pemilik Narkotika tersebut adalah HA sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) KLM Dumai Sentosa.

“Narkotika tersebut akan diserahkan kepada AW, seorang warga Lampung yang merupakan utusan dari S (Napi Lapas Palembang),” tutur Kapolres.

Selanjutnya, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 07.50 Wib, Tim Gabungan Sat Narkoba dan Sat Polair di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap AW.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved