Antar Kelapa ke Malaysia Pulangnya Kapal Angkut Narkoba, Sindikat Internasional Dikendalikan Napi

Kali ini, Polres Inhil kembali berhasil membongkar sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru
Jaringan narkotika Internasional berhasil diungkap Polres Inhil 

Dengan cara control delivery bersama HA di lobi Hotel Puri Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, AW mengaku diperintahkan untuk menerima Narkotika dari HA .

Berdasarkan perintah itu, narkoba selanjutnya dibawa ke Palembang dan akan diserahkan kepada seseorang sesuai perintah BA (WNA Malaysia).

Kemudian Sat Narkoba Polres Inhil melakukan pengembangan kepada pengendali Narkoba yang berada di Palembang.

Diback up oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Riau tepatnya ke Lapas Kelas I Palembang.

Hasil profeling jejak digital dari napi yang diduga awalnya bernama S.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan nama yang dimaksud bernama AS dan dibenarkan oleh HA melalui video call.

Berikut bukti komunikasi serta foto via chat WA antara AS dan HA sehubungan perintah membawa narkotika dari Malaysia ke Kabupaten Inhil.

“Ternyata semua ini dari awal sudah di setting dari dalam Lapas oleh S yang terjerat kasus narkotika juga dan divonis 10 tahun 8 bulan penjara."

" S sedang menjalani 3 tahun penjara tapi sekarang sudah mengendalikan lagi melalui wilayah Inhil. K etiga tersangka, HA, AW dan AS beserta barang bukti ditingkatkan ke proses penyidikan,” ucap Kapolres.

Berikutnya di TKP kedua di Kecamatan Keritang Polsek Keritang berhasil mengamankan dua pelaku antara lain, yaitu, DH (25) dan AS (26), kedua pria ini merupakan warga Desa Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang, Inhil.

Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti antara lain, yaitu, 5 bungkus paket sabu berat bersih 24,8 gram.

1 loyang (pencetak kue almunium) yang berisikan 1 bungkus plastik bening ukuran besar.

1 sendok stainless ukuran kecil dan 15 bungkus plastik bening ukuran sedang.

1 timbangan digital warna hitam merek pocket scale, 1 buah gunting, 1 handphone merek Xiaomi, 1 handphone merek Vivo dual sim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved