Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERUNGKAP, Ledakan Kasus Covid-19 Hari Ini Didominasi Lapas, Total 492 Napi di Riau Positif Corona

Angka ini merupakan angka terbanyak dan memecahkan rekor terbaru sepanjang Pandemi Covid-19 melanda Provinsi Riau, Maret 2020 lalu.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
FOTO ILUSTRASI - Dokter dan petugas keamanan memakai baju hazmat usai melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (3/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau meledak.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Kamis (19/11/2020) jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau mencapai 688 kasus.

Angka ini merupakan angka terbanyak dan memecahkan rekor terbaru sepanjang Pandemi Covid-19 melanda  Provinsi Riau, Maret 2020 lalu.

Tidak hanya itu, dengan adanya penambahan 688 kasus dalam sehari ini, sekaligus menempatkan Riau diposisi urutan kedua sebagai provinsi terbanyak tambahan kasus berdasarkan rekap harian.

Baca juga: Penyidik Dapatkan Sejumlah Bukti Ini, Bayi yang Ditemukan Hangus Diduga Sengaja Dibakar

Dengan adanya penambahan 688 kasus baru tersebut maka total kasus Covid-19 di Riau secara kumulatif hingga saat ini sudah tembus diangka 17.987 kasus.

Kabar baiknya dihari yang sama ada penambahan 1002 pasien Covid-19 yang sembuh. Angka kesembuhan ini merupakan angka tertinggi sepanjang Covid-19 masuk ke Riau.

Bahkan angka penambahan pasien sembuh hari ini tercatat sebagai yang terbanyak se Indonesia.

Dengan adanya penambahan 1002 pasien yang sembuh, maka total pasien sembuh sampai hari ini sebanyak 15.704 kasus.

Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia ada penambahan dua orang, sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini ada 399 kasus.

Saat dikonfirmasi terkait ledakan kasus positif Covid-19 hari ini, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (19/11/2020) tidak menapik data penambahan kasus Covid-19 tersebut.

Namun dirinya mengungkapkan, bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang diumumkan hari ini akibat adanya penumpukan data yang baru diinput oleh pihak pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Kisah Pria Pebunuh Manusia Tercepat Sepanjang Sejarah Dunia, dalam 28 Hari Bantai 7.000 Orang

Baca juga: Putusan Jauh di Bawah Tuntutan, Kejari Pelalawan Nyatakan Banding atas Vonis Perkara Pidana Pilkada

"Benar, data Covid-19 di Riau yang dirilis hari ini bertambah 688 kasus. Namun ini tidak murni penambahan hari ini saja, karena ini bercampur dengan akumulasi data pasien Covid-19 di Lapas yang belum di-entry oleh faskes yang menanganinya. Jadi baru di entry sekarang, makanya datanya masuk ke pusat hari ini," kata Mimi.

Mimi menjelaskan, dari penambahan 688 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini, ternyata sebagian besar adalah pasien dari dalam Lapas. Yakni sebanyak 492 kasus.

"Yang dari data pasien Lapas itu 492 orang. Maka yang murni kasus baru hari ini, yaitu 226 orang. Kemudian, pasien OTG di Lapas ini kan juga sudah pada sembuh. Makanya jumlah pasien sembuh di Riau hari ini juga banyak, mencapai seribu lebih," katanya.

Meski demikian, Mimi tetap mengingatkan kepada masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan, karena Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat diseluruh dunia. Termasuk di Riau.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, utamanya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir," kata Mimi.

Mimi mengajak masyarakat bergotong royong memutus mata rantai penularan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Karena masalah Covid-19 bukan hanya tugas Satgas, tapi semua elemen masyarakat.

"Jadi harus gotong royong kita semua. Kita jangan berhenti memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan," katanya.

71 Tahanan Lagi di Lapas Kuansing Positif Covid-19, Terungkap Setelah Swab Massal

Sebanyak 71 narapidana di Lapas Klas IIB Teluk Kuantan, Kuansing terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasil 71 napi konfirmasi positif Covid-19 ini masih merupakan hasil swab massal yang digelar Jumat (30/10/2020) lalu.

"Kita baru dapat hasil swab massal Oktober lalu. Ada 71 masyarakat binaan kita lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) Klas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Kamis (19/11/2020).

Dengan penambahan ini, total sebanyak 84 narapidana di Lapas Teluk Kuantan yang positif Covid-19.

Semuanya merupakan hasil swab massal Oktober lalu.

Sebelumnya, pada 5 November lalu, 13 narapidana di Lapas Teluk Kuantan terkonfirmasi positif Covid-19.

Tanggal 30 Oktober lalu seluruh narapidana di Lapas tersebut sebanyak 333 orang menjalani swab.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel & Soal Kemungkinan Naik Status Jadi Tersangka, Ahli Hukum Angkat Bicara

Baca juga: Tanpa Bicara, OTK Turun dari Motor Langsung Bakar Wanita yang Duduk Depan Kios, Korban Luka Serius

Seluruh pegawai berjumlah 43 orang juga menjalani swab.

Swab massal ini dilakukan atas intruksi Kanwil Kemenkumham Riau dan bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Riau.

Seluruh hasil swab sudah keluar.

Semua 84 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan masyarakat binaan.

"Kalau pegawai Lapas ngak ada yang positif," katanya.

Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kuansing.

Seluruh narapidana yang positif Covid-19 pun sudah di tempatkan di ruang tersendiri.

Seluruh narapidana yang positif Covid-19 ditempatkan di dua ruangan isolasi.

Berada di ruang isolasi, pihak Lapas bertanggungjawab memberi vitamin.

Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan setiap hari.

Di Kuansing, sempat muncul klaster tahanan dalam penyebaran Covid-19.

Kala itu, ada satu tahanan Lapas yang positif Covid-19.

Selebihnya, tahanan kepolisian dan kejaksaan 

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas, pihaknya juga merivisi SOP dalam barang titipan keluarga ke narapidana.

Bila selama ini jadwal barang titipan mulai Senin-Sabtu, kini menjadi hanya tiga hari dalam sepekan.

Selain itu, barang titipan keluar narapidana juga harus disterilisasi terlebih dahulu.

Seperti plastik bungkusan diganti dengan plastik milik Lapas.

Kunjungan tatap muka keluarga dengan narapidana sendiri masih ditiadakan sampai saat ini.

Kebijakan ini sudah lama diterapkan kala Covid-19 marak. 

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved